Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Kucing-kucingan, Dishub Tangkap Juru Parkir 'Nuthuk' Dekat Malioboro

image-gnews
Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus parkir nuthuk atau memungut tarif tak sesuai ketentuan berlaku yang viral di Jalan Kyai Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta atau dekat kawasan Malioboro berhasil terungkap dan dilimpahkan ke kepolisian.

"Semalam setelah diintai petugas Dinas Perhubungan cukup lama, orang-orang yang menarik pungutan parkir itu akhirnya berhasil kami tangkap dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa, 1 Juni 2021.

Kasus nuthuk parkir itu sempat viral di media sosial pada Senin, 31 Mei lalu. Seorang warga asal Yogya yang usai silaturahmi dengan kerabatnya di kawasan Titik Nol Kilometer, ujung jalan Malioboro, kaget setelah dipungut parkir sebesar Rp 20.000.

Warga itu memarkir mobilnya di sebuah lahan sisi barat Titik Nol Kilometer yang bukan area parkir resmi. Lalu disodori dan dipaksa membayar nominal sesuai tertera di karcis parkir yang dibuat juru parkir tersebut dengan nominal Rp 20.000.

Heroe mengatakan lahan yang digunakan usaha parkir itu bukan area resmi. Tarif yang dipungut pun jauh di luar ketentuan peraturan daerah yang berlaku untuk mobil.

"Pungutan parkir di lahan itu tidak berizin dan tidak punya legalitas, jadi masuk kategori pungli (pungutan liar)," kata Heroe.

Karena itu, penanganan kasusnya diserahkan ke tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Kota Yogya. "Orang-orang itu melakukan pungutan liar, dengan bertindak seolah petugas parkir yang berijin," kata Heroe.

Penangkapan juru parkir ilegal itu sempat diwarnai kucing-kucingan.
Sebab, para pelaku ini saat ada petugas Dinas Perhubungan melintas dan mengawasi, mereka selalu menghilang alias tidak ada di tempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi begitu patroli petugas berlalu, mereka langsung muncul dan mulai mengatur parkir di tempat yang tidak diperbolehkan itu," kata Heroe.

Heroe pun mengimbau agar wisatawan saat menyambangi Kota Yogya tidak segan bertanya kepada petugas parkir dimanapun. Dan jika mengalami kejadian yang dinilai janggal seperti pungutan liar agar secepatnya melapor ke petugas terdekat.

"Sebab untuk destinasi wisata, termasuk kawasan Malioboro, selalu ada petugas yang patroli," kata Heroe. Baik petugas Jogo Malioboro, Satuan Polisi Pamong Praja, maupun petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. "Para petugas ini akan membantu para wisatawan."

Selain itu, Heroe mengimbau wisatawan untuk memarkir kendaraannya di tempat resmi yang tersedia di seputaran Kawasan Malioboro. Seperti di Taman Khusus Parkir Abu Bakar Ali, sebelah barat Hotel Melia Purosani, seputaran Sriwedari dan Pasar Beringharjo. Ada pula area parkir resmi di seputaran Jalan Pajeksan dan sejumlah tempat lainnya.

Aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudin Kamba mengatakan pengawasan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran harus diperketat. "Praktek parkir nuthuk ini sudah berulang kali terjadi, padahal sesuai perda itu tarif parkir resmi di Kota Yogyakarta Rp 5 ribu untuk mobil Rp 2 ribu untuk sepeda motor, namun di lapangan banyak tak sesuai ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

52 menit lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.


Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

2 jam lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 hari lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

1 hari lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

2 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

3 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

3 hari lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

4 hari lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota