TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang hendak masuk ke Kota Bogor selama libur lebaran harus melewati enam titik penyekatan. Pos penyekatan ini akan beroperasi mulai 6 - 17 Mei 2021.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Susatyo Purnomo Condro mengatakan enam pos penyekatan itu terletak di batas kota. Titiknya di dekat pintu tol Baranangsiang, simpang Bogor Outer Ring Road atau BORR, Jalan Wangun simpang Ciawi, simpang Gunung Batu, simpang Yasmin, dan simpang Cifor.
"Ada juga lokasi check point di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang," kata Susatyo di Kota Bogor pada Minggu, 2 Mei 2021. Sasaran para petugas di pos penyekatan dan check point adalah mencegah pemudik datang ke Kota Bogor atau warga Kota Bogor yang akan mudik ke luar kota. "Kecuali, mudik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek."
Beberapa kendaraan yang hendak masuk tidak ada yang lolos dari penyekatan petugas gabungan, yang tidak bisa menunjukan Rapid Antigen langsung diputar balikan di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Kamis 31 Desember 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Susatyo menjelaskan, operasi kewaspadaan mudik lebaran ini melibatkan 15 ribu petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota, dibantu personel TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor. "Setiap pos sekat akan dijaga oleh tim gabungan selama 24 jam, dengan tiga kelompok shift," katanya.
Di enam lokasi pos penyekatan itu, petugas akan memberhentikan sementara kendaraan yang datang dari luar kota maupun kendaraan ke luar kota. Petugas kemudian memeriksa identitas pengemudi dan para penumpang, termasuk mengecek surat keterangan hasil tes kesehatan yang menunjukkan negatif Covid-19.
Khusus aparatur sipil negara, TNI, dan Polri yang akan melewati pos penyekatan di Kota Bogor tersebut, menurut Susatyo, harus menunjukkan surat keterangan dari pimpinannya. "Jika tidak bisa menunjukkan itu, maka kendaraannya kami minta untuk putar balik," katanya.
Baca juga:
Polisi Tutup Akses ke Mal BTM Bogor karena Pengunjung Membeludak