Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Masuknya Islam di Lembah Baliem, Papua, Ada Andil Presiden Soekarno

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Masyarakat Suku Dani di Lembah Baliem Papua yang beragamaa Islam melaksanakan tradisi bakar batu untuk menyambut Ramadan. Mereka melaksanakan tradisi ini bersama-sama, terlepas apapun keyakinannya. Foto: Hari Suroto
Masyarakat Suku Dani di Lembah Baliem Papua yang beragamaa Islam melaksanakan tradisi bakar batu untuk menyambut Ramadan. Mereka melaksanakan tradisi ini bersama-sama, terlepas apapun keyakinannya. Foto: Hari Suroto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Lembah Baliem di Papua memeluk beragam keyakinan. Mayoritas adalah Kristen Protestan, Katolik, Islam, dan kepercayaan leluhur. Keyakinan awal mereka tentu kepercayaan kepada leluhur, kemudian agama kristen masuk melalui misionaris asal Belanda dan Jerman. Kemudian barulah Islam.

Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan, agama Islam mulai berkembang di Lembah Baliem, Papua, berawal dari program Presiden Soekarno yang mengirimkan relawan Pelopor Pembangunan Irian Barat atau PPIB. Relawan yang berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta ini disebar ke seluruh pelosok Papua untuk mempersiapkan Penentuan Pendapat Rakyat atau Papera.

"Semua relawan ini beragama Islam," kata Hari Suroto kepada Tempo, Senin 12 April 2021. Melalui interaksi yang intensif serta dakwah dari para relawan tersebut, sebagian Suku Dani di Lembah Baliem masuk Islam. Bermula dari Kampung Megapura, lalu ke Kampung Hitigima, Welesi, Okilikik, Araboda, dan Air Garam. Berlanjut ke Kampung Kurima, Tulima, Apenas, dan Jagara.

Masyarakat Suku Dani yang memeluk Islam tak serta-merta meninggalkan tradisi. Mereka masih mempertahankan tradisi khas Lembah Baliem, yaitu bakar batu. Tradisi bakar batu dilakukan menyambut Ramadan dan hari besar Islam lainnya.

Suku Dani Papua mengumpulkan ubi jalar ungu dan jagung sebagai bahan makanan yang akan dimasak dengan cara bakar batu. Dok. Balai Arkeologi Papua

Selama ini dalam tradisi bakar batu di Lembah Baliem, bahan makanan yang dimasak adalah daging babi. Komunitas muslim Suku Dani menggantinya dengan ayam kampung atau ayam broiler yang di Papua disebut dengan ayam es. Ada pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan saat melaksanakan tradisi bakar batu.

Kaum perempuan menyiapkan berbagai bahan makanan, seperti sayuran, keladi, ubi jalar, singkong, pisang, dan ayam. Mereka bahu-membahu mengumpulkan dan membersihkan bahan makanan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara para lelaki menyusun batu di atas kayu kering kemudian menutupnya dengan daun dan rumput kering untuk dibakar. Tidak jauh dari lokasi batu dibakar, mereka membuat sebuah kubangan dalam tanah. Batu panas hasil pembakaran tadi kemudian ditata secara merata di dalam lubang.

Selanjutnya, mereka menyusun berbagai jenis bahan pangan, seperti sayuran, keladi, ubi jalar, singkong, pisang, dan ayam di atas permukaan batu panas yang telah tersusun tadi. Bahan pangan ini kemudian ditutup dengan daun ubi jalar atau sayur-sayuran lainnya, dan terakhir ditutup rapat dengan batu panas lagi.

Proses bakar batu yang dilakukan oleh Suku Dani di Papua. Dok. Balai Arkeologi Papua

Bahan makanan yang sedang dimasak itu baru boleh dibuka setelah setelah tiga jam. Para pria membuka setiap lapisan kemudian menyajikannya. Makanan siap disantap. Tradisi bakar batu menyambut Ramadan biasanya berlangsung di halaman masjid atau musala. Dalam pelaksanaanya baisanya mereka bergotong royong, melibatkan Suku Dani yang beragama Nasrani.

"Pelajaran berharga yang dapat diambil dari kehidupan beragama di Lembah Baliem adalah rasa toleransi beragama yang tinggi. Mereka juga masih mempertahankan tradisi warisan leluhur," kata Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih, Papua, ini. Selain di Lembah Baliem, tradisi bakar batu menggunakan ayam es juga dilakukan oleh komunitas muslim Suku Dani yang merantau ke Kota Jayapura.

Baca juga:
Warga Papua Bisa ke Papua Nugini tanpa Paspor dan Visa, Ini Cara dan Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Al-Kindi yang Disebut Sebagai Filsuf Pertama dalam Peradaban Islam

22 jam lalu

Mengenal Al-Kindi, filsuf muslim yang telah menulis banyak karya dari berbagai bidang ilmu, dengan jumlah sekitar 260 judul. Foto: NU Online
Sosok Al-Kindi yang Disebut Sebagai Filsuf Pertama dalam Peradaban Islam

Mengenal Al-Kindi, filsuf muslim yang telah menulis banyak karya dari berbagai bidang ilmu, dengan jumlah sekitar 260 judul.


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

2 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah), bersama Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan KPU terdapat tiga metode pemungutan suara di luar negeri yakni melalui TPS luar negeri, kotak suara keliling dan metode pos yang akan dikirim pada 2-11 Januari 2024 ke pemilih sehingga KPU memutuskan kasus viral surat suara yang sudah dikirim ke pemilih di Taiwan sebelum waktu yang ditentukan dianggap sebagai surat suara rusak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

KPU mengklaim Provinsi Papua telah siap melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.


KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

August Mellaz menyatakan bahwa KPU Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

3 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

3 hari lalu

Nyamuk malaria (Reuters Photo/Paulo Whitake
Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sorong Selatan, Marthina Atanay, mengatakan seluruh kasus malaria tersebut sudah ditindaklanjuti puskesmas setempat.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

4 hari lalu

Petugas BPBD, Basarnas dan Dinas Pemadam Kebakaran mengevakuasi pohon tumbang pascaputing beliung di Jalan Nasional Bandung Garut di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2024. BPBD Provinsi Jawa Barat tengah mendata kerusakan bangunan dan korban akibat bencana puting beliung yang terjadi di Rancaekek pada Rabu petang tersebut. ANTARA/Raisan Al Farisi
Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

Seorang anggota Basarnas meninggal dunia saat selamatkan warga di Tower Telekomunikasi Gunung Sabron Yaru, Papua.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

5 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


Didakwa Jaksa Terima Gratifikasi Rp 5,7 Miliar, Bekas Kadis PUPR Papua Minta Dibebaskan

5 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Didakwa Jaksa Terima Gratifikasi Rp 5,7 Miliar, Bekas Kadis PUPR Papua Minta Dibebaskan

Bekas Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman didakwa menerima gratifikasi satu unit apartemen di Jakarta serta uang miliaran rupiah.