Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Papua Bisa ke Papua Nugini tanpa Paspor dan Visa, Ini Cara dan Syaratnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Suasana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Jayapura, Papua, 14 November 2017. PLBN Skouw terletak di Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua kini sedang dibangun 400 kios pasar, wisma Indonesia, rumah para pegawai kantor perbatasan lengkap dengan infrastruktur permukiman. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Jayapura, Papua, 14 November 2017. PLBN Skouw terletak di Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua kini sedang dibangun 400 kios pasar, wisma Indonesia, rumah para pegawai kantor perbatasan lengkap dengan infrastruktur permukiman. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Papua dapat melintasi batas negara dari Indonesia ke Papua Nugini tanpa paspor dan tak perlu mengajukan visa. Mereka dapat masuk ke Papua New Guinea dengan menggunakan kartu merah.

Ya, istilah kartu merah dan kartu kuning tak hanya ada dalam pertandingan sepak bola. Di perbatasan Indonesia - Papua Nugini, berlaku juga kartu merah dan kartu kuning untuk mengidentifikasi pemilik kartu tersebut. Kartu merah untuk warga Indonesia di Papua dan kartu kuning untuk penduduk Papua New Guinea.

Baca juga:
Heboh Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari PNG, Ada Kartu Merah Perbatasan

Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan tak semua orang Papua dan Papua Nugini dapat memiliki kartu merah dan kartu kuning ini. Bagi warga Papua, syaratnya adalah bermukim di perbatasan dan telah berusia 18 tahun. "Penduduk pelintas batas Indonesia – Papua Nugini dikelompokan menjadi dua, yaitu pelintas batas tradisional dan pelintas batas modern," kata Hari Suroto kepada Tempo, Sabtu 10 April 2021.

Pelintas batas tradisional berarti mobilitas penduduk tanpa memakai paspor. Ketika melewati perbatasan Indonesia - Papua Nugini, mereka menggunakan kartu merah dan kartu kuning tadi. Pelintas batas tradisional hanya melapor di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Skouw di Kota Jayapura atau PLBN Sota di Merauke.

Para pelintas batas tradisional biasanya berjalan kaki saat melewati perbatasan. Mereka kemudian naik moda transportasi Damri atau angkot yang biasa disebut taksi. Warga negara Papua Nugini yang masuk ke Papua umumnya datang untuk berbelanja dan memiliki izin tinggal selama 30 hari.

Jalur pelintas batas tradisional di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN di Papua. Dok. Hari Suroto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pelintas batas modern adalah mereka yang bepergian antar-negara dengan menggunakan paspor dan mengajukan visa. Visa kunjungan ke Papua New Guinea dapat diperoleh di konsulat jenderal PNG di Kota Jayapura.

Selain dua kelompok pelintas batas tersebut, menurut Hari Suroto, ada pula pelintas batas ilegal. Mereka tidak menggunakan kartu maupun paspor. "Biasanya mereka melewati jalan darat alternatif atau disebut juga jalan tikus," katanya.

Kebijakan pelintas batas tradisional ini tak lepas dari sejarah kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Papua Nugini. Hari Suroto menjelaskan,  kesepakatan kebijakan perbatasan antara Indonesia dengan ini ditandatangani di Port Moresby pada 11 April 1990. Nama perjanjiannya Basic Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Papua New Guinea on Border Arrangement of Papua New Guinea on Border Arrangements.

Perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini atau PNG di Papua. Foto: Hari Suroto

Presiden Soeharto kemudian menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1990 untuk mengesahkan kesepakatan tersebut. "Basic agreement itu dibuat sebagai titik tolak untuk menentukan kerja sama atas itikad baik dan saling pengertian antara Indonesia dengan Papua New Guinea," kata Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih. Kesepakatan ini menjadi landasan kebijakan administrasi lalu lintas orang dan pembangunan perbatasan yang bermanfaat bagi warga masing-masing negara.

Salah satu hal yang tercantum di dalam kesepakatan dasar itu adalah menghormati kebiasaan dan hak-hak tradisional penduduk perbatasan Indonesia dan Papua New Guinea di Papua yang sudah berlangsung sejak dulu. Kedua negara mengatur bagaimana penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan dapat saling melewati batas negara untuk tujuan kekerabatan dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Ungkap KKB Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

16 jam lalu

Foto-foto yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai bukti korban prajurit TNI yang gugur bersama peralatan yang dirampas setelah serangan 15 April 2023 di Distrik Mugi-mam, Nduga, Papua. [istimewa]
Satgas Damai Cartenz Ungkap KKB Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

Dari 40 persen kasus senjata api ilegal milik KKB yang diselidiki melibatkan dana desa.


Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

1 hari lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut Haris Azhar pernah bantu mengurus saham suku di Timika, Papua.


Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan jalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 . Desty Luthfiani/TEMPO.
Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

Luhut Pandjaitan mengatakan apabila dia salah, dirinya siap dihukum dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

1 hari lalu

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkap kedekatannya dengan Haris Azhar, aktivis HAM yang ia polisikan gara-gara konten Youtube soal bisnis tambang di Papua.


Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur.


Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

1 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

Sejumlah kejadian mewarnai saat Luhut Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Haris Azhar sebut ada nuansa intimidatif.


Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

1 hari lalu

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. ANTARA/HO Humas Polda Papua
Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

Polda Papua, Kapolres, Bupati, dan beberapa kepala daerah sedang mengupayakan mediasi untuk mencapai titik temu antara kedua kelompok di Nabire


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

8 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

8 hari lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri langsung persemian KRI Bung Karno 369 sebagai kapal kepresidenan, Kamis 1 Juni 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyinggung persoalan Papua yang tak kunjung usai hingga saat ini. Ia mengaku sedih.