Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19 Belum Reda, Sultan HB X Ingatkan Protokol Kesehatan Kegiatan Ramadan

image-gnews
Warga berjalan seusai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Gede Mataram, Kotagede, DI Yogyakarta, 30 Mei 2017. Masjid yang dibangun sejak tahun 1587 tersebut merupakan masjid tertua di Yogyakarta. Masjid ini menjadi pusat kegiatan beribadah saat bulan Ramadan. ANTARA FOTO
Warga berjalan seusai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Gede Mataram, Kotagede, DI Yogyakarta, 30 Mei 2017. Masjid yang dibangun sejak tahun 1587 tersebut merupakan masjid tertua di Yogyakarta. Masjid ini menjadi pusat kegiatan beribadah saat bulan Ramadan. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ramadan tahun ini masih bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang belum mereda. Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan umat muslim di wilayahnya menjalankan ibadah di bulan suci itu, termasuk kegiatan salat tarawih.

"Silakan (tarawih) di masjid selama bulan Ramadan, asal tetap patuhi 5 M," kata Sultan, Selasa, 6 April 2021.

Pesan 5M itu berupa protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19 berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sultan mengatakan pada prinsipnya, pemerintah DIY tak melarang setiap tempat ibadah melaksanakan kegiatannya. "Tidak mungkin saya menentukan satu persatu kan itu tidak boleh begini, itu tidak boleh begitu," ujarnya.

Hanya saja, Sultan mengatakan, ia tak ingin masyarakat jadi korban kebijakan. Namun masyarakat juga harus bisa menjadi subjek kritis dalam menghadapi pandemi ini.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan meski masyarakat diizinkan menggelar kegiatan ibadah saat Ramadan, namun di masa pandemi ini kapasitas masjid perlu dibatasi maksimal 50 persen demi menekan penularan. Hal ini juga berlaku di tempat ibadah agama lain.

"Ibadah Ramadan diizinkan, hanya kapasitasnya untuk masjid jangan lebih dari 50 persen karena kerumunan bisa menyebabkan penularan, apalagi tarawih dilakukan satu bulan penuh," kata Aji.

Sedangkan untuk daerah zona merah, kapasitas untuk penyelenggaraan ibadah perlu dibatasi hingga 25 persen.

Sebagai antisipasi kerumunan ibadah tarawih di masjid selama bulan Ramadan, pihaknya meminta satgas tingkat RT/RW turut aktif memantau dan mengingatkan. "Satgas yang ada di masing-masing RT/RW itu wajib memonitor protokol kesehatan di masjid-masjid," kata Aji.

Aji pun meminta warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diperbolehkan salat tarawih di masjid. Mereka dipersilakan melaksanakan tarawih di rumah masing-masing.

"Untuk tarawih di masjid kami imbau tidak lama-lama, misalnya kultum kan maksimal tujuh menit jadi itu saja bisa diringkas," kata Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula saat masyarakat datang ke masjid diharapkan bisa langsung melaksanakan salat. "Setelah selesai lalu pulang, kalau mau menggelar tadarus di masjid boleh, tapi tetap jaga jarak," kata dia.

Sebagian kabupaten di DIY hingga awal April ini masih berstatus zona merah, salah satunya di Sleman. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencatat hingga awal April ini lebih dari separuh kecamatannya berstatus zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19.

Dari 17 kecamatan yang ada di Sleman, hanya tinggal 1 kecamatan dengan status zona kuning Covid-19 atau resiko penularan rendah, yakni Kecamatan Gamping. Lalu 5 kecamatan masuk zona orange atau resiko penularan sedang yakni Kecamatan Sayegan, Sleman, Prambanan, Berbah dan Kalasan.

“Sedangkan untuk 11 kecamatan lainnya masuk zona merah Covid-19,” ujar Kustini, Senin, 5 April 2021.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sleman per 5 April tercatat 12.366 kasjs, di mana dari jumlah itu sebanyak 10.992 kasus sembuh dan meninggal 332 orang. Angka kesembuhan Covid-19 di Sleman sendiri 87,65 persen atau masih di atas angka rata-rata kesembuhan nasional, yakni 84,21 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menuturkan saat ini Gugus Tugas Covid-19 Sleman masih berkejaran merampungkan tracing dan perawatan bagi sejumlah klaster baru penularan yang memicu kenaikan kasus.

Ada sedikitnya tiga klaster baru di Sleman yang belakangan menjadi perhatian karena jumlah penularannya massal. Dua dari tiga klaster itu adalah klaster takziah yang berpusat di Desa Pandowoharjo Kecamatan Sleman dan Desa Sardonoharjo Kecamatan Ngaglik, dengan jumlah terkonfirmasi positif mencapai 124 orang.

Lalu ada pula klaster restoran dari sebuah rumah makan di Tlogoadi, Kecamatan Mlati dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 sementara sebanyak 17 orang. “Untuk dua klaster takziah itu pekan ini sudah selesai menjalani isolasi dan sementara (penularannya) berhenti. Namun untuk klaster restoran kami masih melakukan contact tracing ke pihak keluarga,” ujar Joko.

Baca juga: Wisatawan Tetap Antusias ke Yogyakarta Meski Aktivitas Gunung Merapi Intens

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

8 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

13 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

8 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

9 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.