Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari PNG, Ada Kartu Merah Perbatasan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Suasana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Jayapura, Papua, 14 November 2017. PLBN Skouw terletak di Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua kini sedang dibangun 400 kios pasar, wisma Indonesia, rumah para pegawai kantor perbatasan lengkap dengan infrastruktur permukiman. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Jayapura, Papua, 14 November 2017. PLBN Skouw terletak di Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua kini sedang dibangun 400 kios pasar, wisma Indonesia, rumah para pegawai kantor perbatasan lengkap dengan infrastruktur permukiman. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini atau Papua New Guinea (PNG) karena masuk tanpa izin. Lukas Enembe bersama orang terdekatnya melintasi jalan tikus dan melewati perbatasan Papua, Indonesia ke Papua Nugini pada akhir Maret 2021. Lukas Enembe beralasan pergi ke Papua Nugini untuk berobat.

Ada dua pos lintas batas negara atau pintu perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini di Papua. Pertama di Sota, Merauke, dan kedua di Skouw, Wutung, Kota Jayapura. Pos perbatasan di Skouw sudah tutup sejak 30 Januari 2021 sampai sekarang karena pandemi Covid-19. Sementara pos lintas batas negara di Sota, Merauke, masih bisa dilewati secara terbatas. Hanya untuk warga Papua Nugini yang hendak bebelanja ke Merauke saja.

Penutupan lalu lintas negara ini mengakibatkan warga negara PNG yang sedang berada di Indonesia tidak bisa kembali ke negaranya, begitu pula warga negara Indonesia yang ada di Papua New Guinea tak bisa pulang ke Indonesia. Penutupan pintu perbatasan oleh PNG itu juga dilakukan secara resiprokal oleh Indonesia.

Perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini atau PNG di Papua. Foto: Hari Suroto

Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan, lalu lintas orang di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini di Papua, tidak seperti pelintas batas pada umumnya yang harus menggunakan paspor dan memiliki izin kunjungan atau visa. "Dalam sejarahnya, terdapat kebijakan hubungan perbatasan antara Indonesia dengan Papua New Guinea," kata Hari Suroto kepada Tempo, Selasa 6 April 2021.

Kesepakatan kebijakan perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini ini ditandatangani di Port Moresby pada 11 April 1990. Nama perjanjiannya adalah Basic Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Papua New Guinea on Border Arrangement of Papua New Guinea on Border Arrangements. Presiden Soeharto kemudian menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1990 untuk mengesahkan kesepakatan tersebut.

"Basic agreement itu dibuat sebagai titik tolak untuk menentukan kerja sama atas itikad baik dan saling pengertian antara Indonesia dengan Papua New Guinea," kata Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih. Kesepakatan ini menjadi landasan kebijakan administrasi lalu lintas orang dan pembangunan perbatasan yang bermanfaat bagi warga masing-masing negara.

Salah satu hal yang tercantum di dalam kesepakatan dasar itu adalah menghormati kebiasaan dan hak-hak tradisional penduduk perbatasan Indonesia dan Papua New Guinea di Papua yang sudah berlangsung sejak dulu. Kedua negara mengatur bagaimana penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan dapat saling melewati batas negara untuk tujuan kekerabatan dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Istilahnya pelintas batas tradisional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalur pelintas batas tradisional di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN di Papua. Dok. Hari Suroto

Pelintas batas tradisional adalah mereka yang karena kelahiran atau perkawinan tinggal di daerah perbatasan Papua dan Papua Nugini. Artinya, penduduk yang bukan orang Papua, seperti transmigran yang menikah dengan orang Papua dan berdomisili di wilayah perbatasan masuk kategori pelintas batas tradisional. Izin melintasi perbatasan hanya diberikan untuk kegiatan di daerah perbatasan, seperti kontak sosial, upacara tradisional, pemanfaatan lahan, semisal memancing atau berkebun, berdagang, olah raga, dan kegiatan budaya lainnya.

Dengan demikian, izin tersebut hanya untuk kunjungan sementara dan bukan untuk menetap. Lama kunjungan maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang atas persetujuan pejabat perbatasan. Para pelintas batas tradisional harus tunduk pada aturan karantina dan kebijakan lain yang menyertai lalu lintas orang antar-negara.

Pelintas batas tradisional di Papua dan PNG tak perlu mengurus paspor atau visa untuk menyeberang ke negara tetangga. Mereka hanya perlu kartu identifikasi lintas batas untuk wilayah perbatasan Papua dikenal sebagai kartu merah. "Kartu merah ini berlaku untuk masuk keluar berkali-kali selama tiga tahun," kata Hari Suroto.

Kartu merah hanya berlaku bagi warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan Indoensia - Papua New Guinea dan telah mencapai umur 18 tahun. Apabila penduduk perbaatasan ini pergi berombongan, maka perlu tambahan syarat, yakni surat keterangan dari kepala kampung yang divalidasi oleh kantor imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw atau Sota.

Sebuah kartu merah berlaku untuk satu keluarga, mencakup istri dan anak yang berumur di bawah 18 tahun. Anak yang sudah berumur 18 tahun bisa memiliki kartu merah sendiri. Para pelintas batas tradisional harus melalui jalur resmi yaitu PLBN Skouw di Kota Jayapura maupun PLBN Sota di Merauke, Papua.

Baca juga:
Wisata Perbatasan Papua - PNG: Sosis Sebesar Singkong, Selfie Rp 10 Ribu, Paspor?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Joe Biden Klaim Pamannya Dimakan Kanibal di Papua Nugini, Begini Kata PM Marape

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Joe Biden Klaim Pamannya Dimakan Kanibal di Papua Nugini, Begini Kata PM Marape

Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengatakan negaranya tidak pantas dicap kanibal setelah Presiden AS Joe Biden bercerita tentang pamannya yang tewas di sana pada Mei 1944.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

5 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Emmanuel Macron Minta Hizbullah Ditarik dari Perbatasan Israel-Lebanon

5 hari lalu

Asap mengepul di Lebanon, terlihat dari perbatasan Israel-Lebanon di Israel utara, 12 November 2023. Militer Israel menembaki apa yang dikatakannya sebagai posisi militan di dekat perbatasan dengan Lebanon setelah pejuang Hizbullah menembakkan roket ke Israel. REUTERS/Evelyn Hockstein
Emmanuel Macron Minta Hizbullah Ditarik dari Perbatasan Israel-Lebanon

Emmanuel Macron rapat dengan Perdana Menteri Lebanon untuk mendiskusikan kelompok Hizbullah.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

6 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

6 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

6 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan