TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang turis dari Louisiana telah dipulangkan setelah mendarat di Hawaii tanpa hasil tes Covid-19 negatif. Keduanya juga diduga berusaha menyuap untuk masuk ke negara bagian itu.
Johntrell White dan Nadia Bailey ditangkap di Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Honolulu setelah menawarkan US$ 3.000 kepada petugas pemeriksa keamanan agar membiarkan mereka lewat tanpa memerlukan karantina, kata jaksa agung Hawaii dalam sebuah pernyataan.
"White diduga memberi tahu petugas pemeriksa bandara bahwa dia akan memberinya US$ 2.000 untuk masuk tanpa harus karantina. Bailey juga diduga mengatakan kepada pemeriksa yang sama bahwa dia akan memberikan tambahan US$ 1.000 untuk membiarkan mereka berdua lewat tanpa karantina," bunyi pernyataan itu.
White dan Bailey menghadapi tuduhan suap dan dengan cepat diterbangkan kembali ke rumah.
Hawaii mewajibkan semua pengunjung untuk memberikan bukti tes Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah kedatangan. Siapa pun yang tiba tanpa tes harus dikarantina selama dua pekan. Dan Hawaii menegakkan aturan tersebut dengan serius.
Petugas penegak hukum Hawaii sebelumnya menangkap pelancong lain karena melanggar aturan Covid-19 negara bagian itu pada hari yang sama mereka menangkap White dan Bailey. Pelancong itu tak pergi untuk karantina dan malah memilih untuk menemukan hotel baru lalu pergi berenang.
Hotel Waikiki, tempat Anthony Johnson dari Michigan itu seharusnya dikarantina memberi tahu polisi bahwa dia gagal check-in. Polisi melacak dan menangkapnya di jalur perahu dekat Pantai Kailua.
Pada Desember 2020, dua pelancong yang terbang ke Hawaii karena mengetahui mereka mengidap Covid-19 ditangkap dan didakwa dengan tindakan berbahaya yang sembrono.
TRAVEL AND LEISURE
Baca juga: Tahukah Kamu, Nama Kepulauan Hawaii Awalnya Adalah Pulau Sandwich