Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turis Jangan Bandel, Yogyakarta Sudah Tindak 4.144 Pelanggar Protokol Kesehatan

image-gnews
Kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, tak terlalu ramai di hari libur kemerdekaan, Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, tak terlalu ramai di hari libur kemerdekaan, Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kian digencarkan, seiring makin masifnya kunjungan wisatawan Agustus ini.

Ribuan warga yang kebetulan berada di kawasan wisata seperti Malioboro dan sekitarnya juga telah ditindak. Mereka kedapatan melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19, yang umumnya beraktivitas tanpa memakai masker.

Dari hasil catatan Satuan Polisi Pamong Praja DIY dan Kota Yogyakarta, dalam periode 4-26 Agustus 2020, di seluruh DIY sedikitnya telah ditemukan 4.144 pelanggaran terkait pencegahan penularan Covid-19 itu. Dari kasus tersebut, 1.227 pelanggar yang telah ditindak.

"Untuk sanksi sementara ini semua masih sama. Kalau tidak pakai masker, KTP (kartu tanda penduduk) pelanggar akan disita petugas lalu mereka harus mencari masker untuk dipakai dulu," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto Kamis 27 Agustus 2020.

Setelah memakai masker, pelanggar juga harus menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi pelanggarannya. Kemudian baru bisa mengambil KTP-nya untuk lanjut beraktivitas.

Dari pantauan TEMPO, aksi razia masker itu menyebar. Namun untuk kawasan wisata seperti Malioboro pengawasan tampak lebih ketat. Pengunjung juga pengendara yang melintas tanpa masker, bakal digiring ke posko-posko petugas seperti halaman DPRD DIY. Mereka disita KTP-nya dan diminta memakai masker bagi yang sudah punya. Sedang yang tidak membawa atau belum punya masker diminta membelinya dulu.

Pemerintah Kota Yogyakarta secara bertahap menerapkan sanksi, untuk menertibkan penegakan disiplin protokol ini. Jika sanksi persuasif dalam bentuk sita KTP itu dianggap tak juga mempan, fase berikutnya akan berpedoman Peraturan Wali Kota atau Perwal nomor 51 tahun 2020, yang mengatur sanksi denda Rp100.000 dan sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol.

Sanksi saat ini baru semacam imbauan atau terapi kejut agar warga tertib protokol. Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan sebenarnya saat bulan Juli lalu, kasus baru di Kota Yogyakarta relatif berhasil ditekan signifikan.

"Tetapi mulai akhir Juli hingga Agustus ini ada peningkatan lagi kasus baru. Ini soal kesadaran, jangan sampai kami mengambil kebijakan drastis demi menertibkan protokol pencegahan," ujarnya.

Heroe menyesalkan, di tengah laju kasus baru yang muncul, pekan ini Yogyakarta malah digegerkan dengan munculnya kasus positif Covid-19 dari pelaku usaha kuliner.

Kasus yang dimaksud merujuk pada warung Soto Lamongan yang tak jauh dari kawasan wisata XT Square, Kota Yogyakarta. Penjual soto itu terkonfirmasi positif Covid-19 dan tracing sudah dilakukan pada 12 karyawannya.

Petugas menindak para warga yang kedapatan tak memakai masker saat melintas di Malioboro. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Warung yang kini ditutup sementara itu, ujar Heroe, membawa dampak panjang. Karena semua yang pernah membeli soto di warung itu selama bulan Agustus juga wajib menjalani isolasi mandiri, "Seluruh pembeli soto lamongan itu khususnya bulan Agustus ini, harus isolasi mandiri walau tidak ada gejala," katanya.

Heroe pun meminta masyarakat yang menemukan warga sekitarnya tak tertib protokol tidak segan menegur. Jika membandel, ia pun meminta warga tak segan melaporkan ke gugus tugas wilayah untuk membantu menertibkan.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

14 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

1 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

2 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

2 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

2 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.