TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan daring persewaan penginapan Airbnb memberlakukan aturan baru selama pandemi virus corona (Covid-19). Aturan itu adalah larangan mengadakan pesta di akomodasi, untuk penerapan pedoman kesehatan tentang pembatasan jarak sosial.
Bila melanggar, maka Airbnb akan menindak dengan berpedoman aturan tersebut, sebagaimana dilaporkan The Verge belum lama ini. Aturan berlaku untuk pihak tuan rumah dan penyewa.
Departemen Kesehatan menerapkan pembatasan jumlah orang berkunjung ke bar dan restoran. Situasi itu mendesak orang memindahkan suasana aktivitas pesta itu ke rumah sewaan, "Menurut kami perilaku seperti itu sangat tidak bertanggung jawab," dikutip dari keterangan Airbnb.
Tahun ini, Airbnb membarui kebijakan selama masa pandemi. Di antaranya menghapus pencarian akomodasi untuk acara dan pesta dari daftar peraturan.
Airbnb juga membarui ihwal kelenturan dalam biaya pemesanan. Kemudian, kegiatan pembersihan lebih sering termasuk periode mengosongkan rumah 24 jam untuk jeda pemesanan. Ketentuan itu telah berlaku pada Mei. Situasi pandemi telah berdampak pada pendapatan Airbnb.
"Bisnis Airbnb terpukul keras," kata Pimpinan Eksekutif (CEO) Airbnb, Brian Chesky. Ia berharap pendapatan Airbnb, setidaknya tahun ini masih mencapai setengah, bila dibandingkan pada 2019.
Airbnb membatasi jumlah tamu hunian hanya 16 orang, untuk rumah yang lebih besar. Airbnb mafhum bahwa jumlah 16 orang ditentukan bukan memastikan tanpa risiko. Sebab masalah pelanggaran terkait mengadakan pesta bisa terjadi dalam kelompok untuk berbagai jumlah.
Larangan pesta berlaku global. Adapun 73 persen penyedia akomodasi dalam daftar Airbnb sudah melarang pesta sebagai peraturan rumah sewaan.
THE VERGE | AIRBNB