Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Tengah Buat Pekerja dan Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pekerja hiburan malam di Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Selasa 21 Juli 2020. Mereka menuntut Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi kembali di masa new normal pandemi Covid-19.

Para pekerja hiburan malam itu mengaku sudah lima bulan tidak punya penghasilan karena tempat mereka bekerja tutup, sejak wabah corona merebak pada Maret 2020. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan pada prinsipnya aktivitas di tempat hiburan belum bisa dilakukan.

"Intinya mereka minta agar usahanya bisa buka lagi. Kami sampaikan bahwa untuk saat ini memang belum boleh buka," kata Bambang. Meski begitu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi DKI Jakarta membuat jalan tengah agar para pekerja hiburan malam tetap memiliki penghasilan dan tidak memicu munculnya kasus Covid-19.

Bambang Ismadi menjelaskan, tempat hiburan malam berupa karaoke, bar, dan jenis lain yang memiliki usaha restoran di dalamnya boleh beroperasi. Hanya saja, izin yang diterbitkan hanya untuk layanan restoran. "Dengan catatan, karaoke dan usaha yang belum boleh beroperasi tidak diizinkan," katanya.

Pemilik kafe atau bar juga belum boleh mengadakan pertunjukan musik secara langsung karena berpotensi membuat pengunjung betah berlama-lama di sana. Hiburan live music, menurut Bambang, dapat diganti dengan menampilkan live streaming. "Kami minta seluruh pengusaha memahami dan mematuhi keputusan ini," katanya.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Hiburan membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Dalam aksi ini massa meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka tempat hiburan agar mereka bisa kembali bekerja dikarenakan sudah 5 bulan tidak bekerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono berharap semua pihak tidak memaksakan diri untuk beraktivitas seperti semula di tengah pandemi Covid-19. Bercermin pada Korea Selatan yang membuka tempat hiburan malam di masa pandemi, kemudian ditemukan kasus Covid-19 di sana, sehingga pada akhirnya ditutup kembali.

"Daripada beroperasi kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk buka seterusnya," kata Pandu. "Untuk saat ini memang belum waktunya buka karena kasus Covid-19 masih meningkat."

Pandu menjelaskan, berdasarkan kajiannya, rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen. Artinya, masih berbahaya karena standar dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO adalah lima persen.

Ketimbang berunjuk rasa dan menimbulkan persoalan baru karena muncul kerumunan di tengah wabah corona, Pandu menyarankan pengelola tempat hiburan malam berkoordinasi dengan pemerintah dan melibatkan ahli untuk melakukan kajian.

"Harus berembuk dengan pemilik tempat hiburan malam, apa persyaratan dan bagaimana meyakinkan semua pihak bahwa tempatnya aman," katanya. "Jadi bukan demonstrasi, melainkan asosiasi itu datang ke pemerintah untuk mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

9 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

11 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

13 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

13 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

14 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.