TEMPO.CO, Jakarta - Baru saja dibuka, Dinas Pariwisata menutup lagi destinasi wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, karena salah satu pengunjungnya dinyatakan positif Covid-19.
“Sudah ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal, kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin, 8 Juni 2020.
Ia mengatakan penutupan objek wisata itu dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kampar, beserta pihak Kecamatan Salo. "Pengelola tempat tersebut bisa memahami keputusan tersebut," ujarnya.
Pada pekan lalu, seorang warga Natuna Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan sebagai pasien ke-118 yang positif Covid-19 di Riau. Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan pada 26 dan 28 Mei ke destinasi wisata Sungai Hijau, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Selain itu pasien juga sempat berkeliling di Kota Pekanbaru. Pasien tersebut kini diisolasi dan dirawat di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Dinas Kesehatan Kampar dan Kota Pekanbaru segera melakukan penelusuran kontak pada keluarga pasien dan orang-orang yang kontak dekat dengannya. Mereka sudah diambil spesimen untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan tertular COVID-19 atau tidak.
“Destinasi tersebut ditutup secara resmi sampai adanya pemberitahuan boleh dibuka kembali setelah adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau pejabat yang berwenang,” katanya.
Yoserizal mengatakan sudah ada destinasi wisata, terutama yang dikelola pihak swasta dan masyarakat di Riau, kembali buka setelah pemerintah daerah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 28 Mei lalu.
Ia mengakui berdasarkan penelusuran tim Dinas Pariwisata Riau, sebagian besar pengelola destinasi wisata tersebut belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan benar.
“Dari Dinas Pariwista kabupaten dan kota juga belum memberikan laporan tertulis, destinasi wisata mana saja yang sudah buka. Padahal kita tahu sudah ada yang buka, dan ramai pengunjung,” ujarnya.
Ia menyebutkan beberapa destinasi wisata yang belum menerapkan protokol kesehatan yakni Pantai Cinta Teluk Jering di Kabupaten Kampar, dan Danau Kahyangan di Kota Pekanbaru. “Pemerinntah kabupaten dan kota yang berwenang untuk melakukan penertiban,” ujarnya.