TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia menyiapkan pedoman new normal yang akan diterapkan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Acuan tersebut berlaku untuk angkutan penumpang dan barang yang pada prinsipnya menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan virus corona .
"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal," kata Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, Jumat, 29 Mei 2020. Pedoman new normal PT KAi ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Saat ini, menurut Joni Martinus, PT KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan sambil memperhatikan perkembangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di berbagai daerah. Berdasarkan pedoman itu, maka pemesanan tiket hanya dilakukan secara daring atau online yaitu melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, dan mitra penjualan. Loket hanya berfungsi untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Ketika memasuki area stasiun, calon penumpang wajib memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Hanya mereka yang bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius yang boleh melakukan perjalanan. Setelah pemeriksaan identitas diri, penumpang melakukan pemindaian tiket secara mandiri. "Langkah ini untuk meminimalkan kontak fisik antara penumpang dengan petugas," ucap Joni.
Para penumpang tak hanya harus memakai masker sepanjang perjalanan, tapi juga pelindung wajah atau face shield akan yang disediakan oleh PT KAI. Peranti pelindung wajah wajib digunakan penumpang sampai keluar dari area stasiun kedatangan.
Petugas akan memeriksa suhu tubuh penumpang di dalam kereta tiap 3 jam. "Bila penumpang membutuhkan penanganan segera, hubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat," kata Joni. Penumpang yang dalam perjalanan kedapatan memiliki suhu tubuh 37,3 derajat Celsius atau lebih disertai gejala Covid-19, akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
Petugas rutin membersihkan seluruh permukaan benda yang sering dipegang tiap 30 menit secara bergantian menggunakan disinfektan. Beberapa permukaan objek benda yang kerap disentuh antara lain pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol penyiraman toilet, sandaran tangan, dan meja lipat.
Para petugas yang berpotensi melakukan kontak jarak dekat dengan penumpang juga dilengkapi dengan alat pelindung diri, yakni masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Mereka adalah petugas di loket, pelayanan pelanggan, layanan penumpang masuk, kondektur, polisi khusus kereta api (polsuska), pramugari, dan pekerja kebersihan kereta.
Joni menambahkan, fasilitas kebersihan wastafel portabel dan cairan pembersih tangan juga disediakan di beberapa tempat. "Kami mengimbau para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” katanya.
Adapun pedoman new normal untuk angkutan barang, antara lain physical distancing di loket pelayanan, pemeriksaan seluruh barang, dan mewaspadai pengiriman hewan atau benda lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan. "Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nanti," ujarnya.