TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety atau CHS yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata Tanah Air.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Ari Juliano Gema mengatakan program Cleanliness, Health, and Safety atau CHS adalah salah satu langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalani fase new normal atau situasi normal baru untuk menggerakkan perekonomian, termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Pandemi Covid-19 memicu kebutuhan standar prosedur operasional yang baru untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ari Juliano Gema pada Rabu 27 Mei 2020. Protokol atau tata cara beradaptasi dengan tatanan new normal telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Beberapa di antaranya menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan larangan berkerumun.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan pada akhir Mei 2020, standar dan pedoman penerapan CHS sudah mulai disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.
Program CHS akan lebih dulu dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Kemudian bertahap ke lima destinasi super prioritas, yakni Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Di sektor pariwisata, Ari Juliano Gema menambahkan, terdapat pertimbangan keselamatan yang meliputi pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar-individu, dan penanganan pengamanan. "Termasuk mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat," kata dia.
Beberapa faktor dalam CHS antara lain pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana mencuci tangan dengan sabun, dan tempat sampah bersih. Ada pula koordinasi antara pengelola destinasi wisata dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit.
Upaya CHS lainnya adalah pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari berjabatan tangan. Ditambah penanganan terhadap pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di sebuah destinasi wisata.