TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada keramaian di Pasar Bendungan Hilir atau Pasar Benhil, Jakarta Pusat, saat Ramadan tahun ini. Ketika TEMPO berkunjung ke Pasar Benhil, suasana sepi sore itu, Jumat, 24 April 2020. Saat pandemi virus corona (Covid-19) tidak ada pedagang maupun pembeli di pasar yang tiap tahun ramai menawarkan berbagai makanan dan minuman saat Ramadan.
"Baru tahun ini tidak ada," kata Lurah Bendungan Hilir, Rida Mufrida saat mengunjungi Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2020.
Tak hanya saat Ramadan, kawasan Bendungan Hilir memang terkenal sebagai salah satu tempat untuk wisata kuliner di Jakarta Pusat. Saat Ramadan, suasana Pasar Benhil semakin memikat kunjungan warga Jakarta, karena banyak pedagang takjil, serta bermacam-macam kuliner.
"Tahun ini tidak ada (Pasar Benhil) inisiatif dari para pengelola pasar takjil itu. Mereka mungkin mengkhawatirkan tidak bisa menjaga berkerumun pembeli," ucap Rida.
Ia menjelaskan para pedagang di Pasar Benhil saat Ramadan itu, tak cuma warga setempat. "Mereka itu (pedagang kuliner) rata-rata yang berjualan di pasar takjil Benhil dari segala wilayah. Mungkin sekarang mereka berjualan di wilayah masing-masing," tuturnya.
Pasar Benhil adalah pusat para pedagang kuliner, yang berkumpul dalam satu tempat. Reportase TEMPO ketika berkunjung ke Pasar Benhil pada awal Ramadan tahun lalu, tempat itu sesak dipenuhi pembeli. Suasana seperti itu selalu tiap tahun ketika Ramadan.
Para pedagang kuliner saling berdekatan, sela antar lapak hanya sekitar dua orang bersebelahan. Saat berjalan pun terasa berjejal, terutama setelah waktu Asar. Saling berpapasan jarak dekat, antrean pembeli yang berjejal adalah keseharian setiap sore Ramadan di Pasar Benhil.
Pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan pembatasan tersebut dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 33 tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB untuk menangani Covid-19.
Adapun pasal 10 ayat 3 Peraturan Gubernur, regulasi kegiatan penyediaan makanan dan minuman restoran, rumah makan, usaha sejenis. Dalam pasal tersebut setiap rumah makan atau sejenisnya, wajib membatasi layanan hanya untuk langsung dibawa pulang (take away).
Rumah makan memiliki kewajiban menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk, paling sedikit satu meter antara pembeli. Adapun yang lain melalui pemesanan daring, telepon, atau layanan antar.
Restoran atau rumah makan wajib menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan, antara lain juga termasuk menyediakan kebutuhan pembersih atau cuci tangan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan PSBB, pada 10 April hingga 23 April. Kemudian, PSBB dilanjutkan lagi, pada 24 April hingga 22 Mei.
Meski tahun ini Pasar Benhil tanpa pedagang sama sekali. Namun lumayan banyak penjual takjil di sepanjang tepi Jalan Bendungan Hilir. "Yang sekarang ada (berjualan) di sini (Jalan Bendungan Hilir) para warga Bendungan Hilir," kata Rida.
Ia menambahkan, warga Bendungan Hilir akan berjualan di tepi jalan selama Ramadan. "Dalam aturan PSBB, juga untuk kuliner memang diperbolehkan, tapi take away (langsung dibawa pulang) tidak boleh makan di tempat," katanya.
Suasana aktivitas para pedagang kaki lima di Jalan Bendungan Hilir saat sore, menjelang magrib, Jumat, 24 April 2020. TEMPO/Bram Setiawan
Saat berada di kawasan Jalan Bendungan Hilir, Rida mendatangi para pedagang. Ia mengecek sekaligus mengimbau agar pedagang tetap memakai masker saat berjualan, dan menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Para pembeli pun juga diminta tetap memakai masker.