TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kabupaten Banyumas menyiapkan sekitar 5.000 kamar hotel sebagai tempat karantina bagi pemudik.
Koordinator Humas PHRI Banyumas, Endang Istanti mengatakan para pemudik terutama yang datang dari daerah zona merah Covid-19 masuk kategori orang dalam pemantauan atau ODP. Sebab itu, mereka diharapkan menjalani karantina selama dua pekan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami telah melakukan pendekatan kepada para pemilik hotel agar bersedia menyediakan kamar untuk karantina apabila ada pemudik yang datang," kata Endang Istanti di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat 17 April 2020. Penyediaan kamar hotel sebagai tempat karantina itu, menurut dia, dilakukan atas permintaan Bupati Banyumas Achmad Husein kepada PHRI Kabupaten Banyumas.
Bupati Achmad Husein meminta 30 ribu kamar hotel dijadikan tempat karantina. Namun untuk saat ini, PHRI Kabupaten Banyumas baru bisa menyediakan sekitar 5.000 kamar dan sisanya akan memanfaatkan sejumlah homestay di Banyumas.
Endang Istanti merinci, dari 5.000 kamar tersebut, sekitar 1.500 kamar di antaranya merupakan kamar hotel yang terletak di Kawasan Wisata Baturraden. Sisanya adalah kamar hotel yang tersebar di Purwokerto dan beberapa wilayah lainnya.
Sebelumnya, seorang pengelola penginapan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyediakan tempat istirahat bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto.
Direktur Utama PT Aksara Investama Propetindo, Brili Agung mengatakan Aksara Homestay telah diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Banyumas. "Kami menutup total hotel ini untuk tamu umum," kata Brili Agung di Purwokerto, Jumat, 27 Maret 2020.
Di Aksara Homestay terdapat 24 kamar yang mampu menampung 48 tenaga medis. Kamar-kamar untuk petugas medis dibersihkan dan disemprot disinfektan secara rutin. Pengelola penginapan juga menyediakan sarapan, masker, serta cairan pembersih tangan untuk tenaga kesehatan.