Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyadran Berpotensi Bawa Wabah, Sultan HB X Minta Pemudik Diatur

image-gnews
Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan bus dalam rangka Mudik Bareng Guyub Rukun Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 bersama Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja, di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2018. Sebanyak 2.500 pemudik yang diangkut menggunakan 50 armada bus dengan tujuan Solo, Boyolali, Yogyakarta, dan Malang. ANTARA
Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan bus dalam rangka Mudik Bareng Guyub Rukun Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 bersama Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja, di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2018. Sebanyak 2.500 pemudik yang diangkut menggunakan 50 armada bus dengan tujuan Solo, Boyolali, Yogyakarta, dan Malang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X), mengungkapan satu hal terpenting dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Caranya, tak lain dengan mengatur pemudik.

Sampai akhir Maret ini, gelombang pemudik juga terus berdatangan ke berbagai wilayah di Yogyakarta, dan terus memunculkan pertambahan angka positif terpapar virus corona.

"Tanpa ada kepastian (aturan) apakah mudik ini dilarang atau tidak, kami tidak pernah tahu kapan (gelombang) pemudik ini akan selesai," ujar Sultan HB X di Yogyakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Sultan HB X menuturkan rentang waktu pemudik yang sudah mulai berdatangan saat ini dengan hari raya lebaran masih cukup jauh, "Kami ingin tahu, peak-nya (musim puncak) kedatangan pemudik ke Yogya itu kapan?" ujar Ngarsa Dalem.

Menurut Sultan, kepala kepala daerah, khususnya di Jawa harus bisa bersepakat mengambil sikap bersama. Untuk bisa mengatur secara proporsional kedatangan pemudik, agar memudahkan pemantauan dalam upaya memutus rantai wabah virus corona.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menuturkan dalam kurun waktu lima hari terakhir menjelang akhir Maret, sudah terdapat 70.875 pemudik masuk ke DIY.

Mereka datang menggunakan moda kereta api, pesawat, juga bus. Umumnya pemudik itu datang dari Jakarta, Bandung, dan sisanya wilayah lain, "Prediksi puncak kedatangan pemudik di DIY itu yakni satu hari jelang perayaan tradisi Nyadran atau sebelum 23 April mendatang," ujar Biwara.

Nyadran telah menjadi tradisi turun temurun di masyarakat Jawa setiap menyambut bulan Ramadan. Nyadran biasanya memiliki serangkaian kegiatan seperti upacara pembersihan makam, tabur bunga, dan acara selamatan atau bancakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nyadran seringkali diadakan sebulan sebelum bulan puasa. Nyadran menjadi acara yang penting bagi masyarakat Jawa dan hampir tidak pernah terlewat. Karena tujuan tradisi itu untuk menghormati para leluhur dan mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan.

Biwara mengatakan sehari jelang Nyadran itulah, lonjakan pemudik diprediksi memuncak. Untuk puluhan ribu pemudik yang sudah terlanjur sampai di Yogya, Biwara mengatakan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai prosedur dalam upaya menekan Covid-19.

Misalnya para pemudik yang menggunakan bus, telah didata oleh satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Mereka dimintai keterangan dari dan ke mana tujuannya, "Kami upayakan membentuk posko gabungan di terminal-terminal pintu masuk DIY," ujarnya.

Ratusan warga mengikuti kirab dengan membawa tenong pada ritual nyadran jelang bulan puasa di makam kledokan, Selomartani, Sleman, Yogyakarta, 2 Juni 2016. Ritual tersebut diikuti ratusan warga menyambut datangnya bulan Ramadan. TEMPO/Pius Erlangga

Sesampai kampung atau desanya, para Ketua RT, RW, dan kepala desa wajib mencatat siapa saja yang keluar rumah, mau ke mana dan untuk keperluan apa.

Para supir bus diwajibkan untuk menurunkan penumpang di terminal dalam masa ini sehingga petugas bisa mendatanya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

1 hari lalu

Ribuan santri menggerudug Markas Polda DIY menuntut kasus pengeroyokan santri diusut dan menekan peredaran miras di Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

Upaya Yogyakarta mewujudkan kenyamanan dan keamanan sebagai Kota Wisata, Kota Budaya, dan Kota Pelajar dari pengaruh buruk minuman keras atau miras kian ditindaklanjuti serius


Sultan HB X Perintahkan Kepala Daerah se-DIY Atasi Peredaran dan Penjualan Miras Daring

3 hari lalu

Petugas memusnahkan minuman keras ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu 31 Juli 2024. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Sultan HB X Perintahkan Kepala Daerah se-DIY Atasi Peredaran dan Penjualan Miras Daring

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan bupati/wali kota di wilayah itu membuat regulasi yang lebih efektif dan relevan untuk memberantas peredaran minuman keras atau miras.


Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

13 hari lalu

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dialokasikan untuk vaksinasi massal (Sumber gambar: Freepic)
Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Penanganan Covid-19 yang Efektif Menjadi Kunci Kebangkitan Ekonomi.


Harapan Sultan HB X ke Prabowo-Gibran setelah Dilantik

14 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Harapan Sultan HB X ke Prabowo-Gibran setelah Dilantik

Sultan HB X berharap Prabowo-Gibran mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai konstitusi.


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

21 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

23 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

29 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

31 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

32 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.