TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan perjalanan dan gaya hidup berbasis teknologi, Traveloka meluncurkan produk asuransi On-Time Protection. Produk terbaru Traveloka itu menawarkan pelayanan atas kerugian bila pelancong mengalami keterlambatan penerbangan.
"Setiap pengguna Traveloka bisa berpergian tanpa rasa khawatir terganggu akibat keterlambatan penerbangan," kata Pimpinan Kemitraan Global Traveloka Yady Guitana, Senin, (29/7).
Traveloka mengamati transportasi udara banyak dipilih untuk menempuh jarak yang jauh. Alasannya, karena efektif dalam waktu perjalanan. Namun, seperti diucapkan Yady, ada pula kekhawatiran ihwal keterlambatan jadwal pesawat yang menyebabkan kerugian bagi pelancong, "Kami berupaya inovasi melalui berbagai produk, fitur dan layanan," ujarnya.
Traveloka, mengutip Kementerian Perhubungan ihwal data maskapai penerbangan nasional yang beroperasi tepat waktu, delay (keterlambatan) dan pembatalan dalam periode semester satu pada 2018. Saat itu tercatat, dari 415.961 penerbangan yang beroperasi, sejumlah 87.509 atau 21 persen mengalami keterlambatan.
Melalui produk On-Time Protection, Traveloka memberikan penggunanya jaminan perlindungan tepat waktu, dengan premi pengantar Rp. 9.900. Harga tersebut dianggap spesial yang berlaku selama bulan Juli 2019. Pengguna akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 600.000 apabila penerbangan mengalami keterlambatan lebih dari 90 menit, "Setiap pengguna (Traveloka) bisa merasakan pengalaman dalam penjelajahannya," kata Yady.
Baca Juga: