TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan memberi toleransi bagi para pedagang kaki lima atau PKL, khususnya di kawasan Malioboro yang kedapatan menerapkan harga tak wajar. Lantaran tidak tahu atau tak bertanya dulu harga setiap makanan yang dibeli, ada kalanya pedagang mematok harga tinggi alias nuthuk kepada wisatawan saat musim liburan.
Baca: Libur Akhir Tahun di Malioboro, Ada Laporan Bon Makan Rp 900 Ribu
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi mengatakan petugas satuan polisi pamong praja akan mencabut izin dan menutup paksa PKL yang 'nuthuk' wisatawan. "Saya sudah perintahkan, PKL yang nuthuk langsung dicabut izinnya. Tak boleh ada lagi kasus pedagang nuthuk," ujar Heroe Purwadi saat ditemui Tempo, Rabu 22 Mei 2019.
Momentum liburan, seperti libur Lebaran yang sebentar lagi tiba menjadi kesempatan bagi sejumlah pedagang mematok harga tak wajar atau di luar daftar harga dagangan yang dicantumkan. Padahal, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengatur kewajiban pencantuman daftar harga tersebut agar wisatawan yang berbelanja saat liburan merasa nyaman dan tak dipermainkan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Heroe Purwadi meyakini para pedagang akan mematuhi peraturan itu karena sanksinya tidak main-main. Selain pedagang kaki lima, pelarangan 'nuthuk' ini juga berlaku bagi juru parkir yang asal menerapkan tarif di luar ketentuan, misalnya tak memakai seragam, tidak memberi karcis, dan mengatur parkir di kawasan terlarang.
Untuk diketahui, pada pertengahan 2017 Pemerintah Kota Yogyakarta menutup paksa sebuah warung milik pedagang kaki lima di Malioboro yang kedapatan mematok harga tak wajar kepada wisatawan. Kemudian pada 2018, sebanyak tiga juru parkir kedapatan melakukan pelanggaran tarif parkir saat musim liburan. Mereka dijerat tindak pidana ringan.
Baca juga: Jangan Terjebak di Warung 'Nuthuk' Saat Travelling ke Malioboro