Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKL Malioboro Yogyakarta Langsung Ditutup Jika 'Nuthuk' Wisatawan

image-gnews
Becak di kawasan Malioboro Yogyakarta yang tarifnya bisa Rp 5.000 saja. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Becak di kawasan Malioboro Yogyakarta yang tarifnya bisa Rp 5.000 saja. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan memberi toleransi bagi para pedagang kaki lima atau PKL, khususnya di kawasan Malioboro yang kedapatan menerapkan harga tak wajar. Lantaran tidak tahu atau tak bertanya dulu harga setiap makanan yang dibeli, ada kalanya pedagang mematok harga tinggi alias nuthuk kepada wisatawan saat musim liburan.

Baca: Libur Akhir Tahun di Malioboro, Ada Laporan Bon Makan Rp 900 Ribu

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi mengatakan petugas satuan polisi pamong praja akan mencabut izin dan menutup paksa PKL yang 'nuthuk' wisatawan. "Saya sudah perintahkan, PKL yang nuthuk langsung dicabut izinnya. Tak boleh ada lagi kasus pedagang nuthuk," ujar Heroe Purwadi saat ditemui Tempo, Rabu 22 Mei 2019.

Momentum liburan, seperti libur Lebaran yang sebentar lagi tiba menjadi kesempatan bagi sejumlah pedagang mematok harga tak wajar atau di luar daftar harga dagangan yang dicantumkan. Padahal, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengatur kewajiban pencantuman daftar harga tersebut agar wisatawan yang berbelanja saat liburan merasa nyaman dan tak dipermainkan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heroe Purwadi meyakini para pedagang akan mematuhi peraturan itu karena sanksinya tidak main-main. Selain pedagang kaki lima, pelarangan 'nuthuk' ini juga berlaku bagi juru parkir yang asal menerapkan tarif di luar ketentuan, misalnya tak memakai seragam, tidak memberi karcis, dan mengatur parkir di kawasan terlarang.

Untuk diketahui, pada pertengahan 2017 Pemerintah Kota Yogyakarta menutup paksa sebuah warung milik pedagang kaki lima di Malioboro yang kedapatan mematok harga tak wajar kepada wisatawan. Kemudian pada 2018, sebanyak tiga juru parkir kedapatan melakukan pelanggaran tarif parkir saat musim liburan. Mereka dijerat tindak pidana ringan.

Baca juga: Jangan Terjebak di Warung 'Nuthuk' Saat Travelling ke Malioboro 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Memberi Tip di Italia, Kapan Harus Diberikan dan Besarannya

13 jam lalu

Jembatan Rialto, Venesia, Italia. Unsplash.com/Romain Chollet
Panduan Memberi Tip di Italia, Kapan Harus Diberikan dan Besarannya

Di Italia tip tidak pernah menjadi bagian penting dari pendapatan pelayan. "Namun memberi tip di Italia semakin menjadi hal yang lumrah


Liburan Keluarga Diprediksi Jadi Tren Perjalanan 2025

1 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Liburan Keluarga Diprediksi Jadi Tren Perjalanan 2025

Menurut sebuah survei tren perjalanan 2025 menunjukkan preferensi yang kuat terhadap liburan keluarga


Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

1 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

Meski tak memiliki destinasi alam, Kota Yogyakarta tiap tahun sukses menjadi tujuan wisata utama.


Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

1 hari lalu

Seorang pengalih media menyelesaikan pengalihwahanaan naskah kuno di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Salemba, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Sebanyak 6.700 dari total 12.700 naskah kuno yang ada di Perpusnas telah selesai dialihwahanakan dari konvensional menjadi digital sebagai upaya optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, serta meningkatkan resolusi gambar dan file menjadi lebih stabil. ANTARA/Fauzan
Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong warganya yang memiliki koleksi naskah kuno didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.


Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

1 hari lalu

Petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP di Yogyakarta menutup unit usaha penjual minuman keras tak berizin dan menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. (Dok. istimewa)
Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.


Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

2 hari lalu

Ribuan santri menggerudug Markas Polda DIY menuntut kasus pengeroyokan santri diusut dan menekan peredaran miras di Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

Upaya Yogyakarta mewujudkan kenyamanan dan keamanan sebagai Kota Wisata, Kota Budaya, dan Kota Pelajar dari pengaruh buruk minuman keras atau miras kian ditindaklanjuti serius


Catat 5 Agenda Menarik November di Yogyakarta, mulai Ngayogjazz hingga Tour de Menoreh

2 hari lalu

Seniman asal Perancis Samy Thibault (tengah) dan Felipe Crabrera (kedua kanan) menunjukan aksinya saat Ngayogjazz 2023 bertajuk
Catat 5 Agenda Menarik November di Yogyakarta, mulai Ngayogjazz hingga Tour de Menoreh

Event jazz ikonik asal Yogyakarta, Ngayogjazz, akan kembali dihelat 16 November 2024 mendatang.


Bank Sampah di Dusun di Yogya Ubah Plastik Jadi BBM, Begini Cerita Manfaat dan Produksinya

3 hari lalu

Bahan bakar minyak (BBM) dari sampah plastik. BBM ini diproduksi Bank Sampah Go-Green di Dusun Cupuwatu II di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). TEMPO/M. Syaifullah
Bank Sampah di Dusun di Yogya Ubah Plastik Jadi BBM, Begini Cerita Manfaat dan Produksinya

Produk BBM jenis solar dari hasil Bank Sampah Go-Green di Dusun Cupuwatu II mengolah sampah plastik mengalir sampai ke kawasan Malioboro.


Republik Cek dan Yogyakarta Kerja Sama Siapkan Festival Film

3 hari lalu

Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleek, kedua dari kanan, meresmikan Kantor Perwakilan Konsulat Jenderal Kehormatan di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 (TEMPO/Shinta Maharani)
Republik Cek dan Yogyakarta Kerja Sama Siapkan Festival Film

Kedutaan Besar Republik Cek menyiapkan kerja sama kebudayaan dengan Indonesia dalam bentuk festival film di Yogyakarta pada 2025.


Bukchon Hanok Village Akan Menerapkan Jam Malam untuk Wisatawan

3 hari lalu

Bukchon Hanok Village. Unsplash.com/Federica Bisso
Bukchon Hanok Village Akan Menerapkan Jam Malam untuk Wisatawan

Bukchon Hanok Village salah satu destinasi populer di Korea Selatan