Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cek Kapasitas Powerbank yang Boleh Dibawa ke Pesawat

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I
Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Powerbank atau pengisi daya portabel merupakan salah satu alat yang wajib dibawa saat travelling. Powerbank sangat berguna untuk mengisi daya ponsel saat kita jauh dari stop kontak listrik.

Baca: Pembatasan Power Bank di Bandara, Ini yang Dilakukan AP II

Ada aturan khusus terkait membawa dan menggunakan powerbank saat travelling, terutama ketika hendak naik pesawat. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Nomor 15 tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Powerbank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso pada 9 Maret 2018 itu berisi ketentuan besaran daya dan jumlah powerbank yang boleh dibawa ke dalam pesawat.

Artikel terkait:
Lion Air Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai 8 Januari

"Berkaitan dengan adanya potensi meledak atau kebakaran pada powerbank, maka badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara ssing diinstruksikan untuk menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri atau check-in terkait kepemilikan powerbank atau baterai lithium cadangan," seperti tertulis dalam surat edaran tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I

Kapasitas powerbank yang tidak boleh dibawa ke kabin adalah lebih dari 32 ribu mAh (160 Wh) dan kapasitas yang tidak dapat diidentifikasi. Kapasitas yang tidak dapat diidentifikasi ini maksudnya tulisan daya powerbank terhapus atau buram, atau tidak ada keterangan sama sekali.

Adapun kapasitas powerbank yang boleh dibawa ke dalam kabin adalah kurang dari 20 ribu mAh (100 Wh). Kalaupun membawa powerbank dengan kapasitas antara 20 ribu sampai 32 ribu mAh (100 - 160 Wh), maka perlu persetujuan maskapai dan hanya boleh membawa maksimal dua buah powerbank.

Artikel lainnya: Begini Cara Sewa Power Bank di Aplikasi ReCharge

Powerbank juga tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Jika ingin mengisi daya benda elektronik saat bepergian, kita bisa menggunakan fasilitas charging corner di bandara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

15 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

1 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

Pramugari dan pakar perjalanan berbagi cara mencegah jet lag setelah penerbangan jarak jauh, dari mengatur waktu sampai jalan-jalan sore hari.


KSAU Sebut TNI AU Akan Miliki Pesawat Nirawak Berteknologi Satelit

4 hari lalu

Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebelum dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Tonny resmi menjabat KSAU menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memasuki masa purna tugas.  TEMPO/Subekti.
KSAU Sebut TNI AU Akan Miliki Pesawat Nirawak Berteknologi Satelit

KSAU Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono menyebutkan TNI AU segera memiliki pesawat nirawak baru yang akan melengkapi alutsista nasional


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

4 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Usai Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Beroperasi Siang Ini

4 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Usai Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Beroperasi Siang Ini

Bandara Sam Ratulangi Manado dipastikan bisa beroperasi kembali hari ini, Senin, 22 April 2024 setelah beberapa hari ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik hasil erupsi Gunung Ruang.