Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Rabu, 17 April 2024 07:00 WIB

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim kasus pungutan liar (pungli) dan nuthuk (menaikkan) harga selama libur Lebaran masih nihil alias tak ada laporan.

"Sejauh ini kami belum menemukan adanya aduan (warga dan wisatawan) soal kuliner atau parkir nuthuk harga, tidak ada," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo pada Selasa, 16 April 2024.

Tak adanya aduan soal nuthuk harga pada libur Lebaran ini menurut Singgih karena sudah diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya. Pemerintah Kota intens mengumpulkan pelaku pariwisata seperti andong, parkir, becak, pedagang kaki lima (PKL) hingga pihak hotel.

"Kami sudah wanti-wanti (peringatkan) betul pelaku wisata soal hospitality dengan keramahtamahan, dengan standar harga, semua pijakanya harus regulasi," ujarnya.

Pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta pun, kata Singgih, juga mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial atau medsos resmi. Jadi, Pemerintah Kota akan langsung menindaklanjuti segala aduan terkait aksi nuthuk.

Advertising
Advertising

"Tak hanya sebelum Lebaran, saat libur dan setelah libur kami masih monitoring, kami patroli dengan mengaktifkan petugas di pos-pos pengamanan yang masih beroperasi," kata dia.

Adapun Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan menyatakan, sejak libur Lebaran hingga hari ini mereka belum menerima adanya laporan pungutan liar (pungli) di wilayah DIY. "Belum ada sampai hari ini (laporan soal pungli), kalaupun ada itu akan diselesaikan wilayah, lalu dilaporkan, tapi sampai saat ini belum ada laporan," kata Suwondo Selasa.

Aksi nuthuk biasanya terjadi saat momentum liburan, seperti libur Lebaran. Untuk mengantisipiasi aksi tersebut, Pemerintah DIY membuka layanan aduan melalui akun media sosial atau medsos Instagram resmi @humasjogja.

Aksi nuthuk di Yogyakarta, terutama saat masa libur panjang, sering kali viral di media sosial yang dikelola warga sipil. Berbagai penindakan tegas sudah dilakukan mulai dari sanksi penutupan usaha sampai menyeret pelakunya ke meja hijau dengan pasal tindak pidana ringan dan denda.

Pilihan Editor: Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Berita terkait

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

8 jam lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

16 jam lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

17 jam lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

18 jam lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

1 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

2 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

3 hari lalu

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

3 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

3 hari lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

3 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya