Kompensasi Pesawat Delay yang Wajib Diketahui, Bisa Dapat Uang 300 Ribu

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 8 Maret 2024 12:20 WIB

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir

TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat delay merupakan kejadian yang sering terjadi pada maskapai penerbangan. Delay tidak hanya menimbulkan kerugian bagi penumpang, tetapi juga berpotensi mengganggu jadwal dan rencana perjalanan.

Selain itu, delay seringkali membuat penumpang kesal karena harus menunggu jam keberangkatan lebih lama di bandara.

Penting untuk diketahui bahwa ketika penumpang mengalami keterlambatan penerbangan, maka sebenarnya penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai.

Aturan kompensasi pesawat delay tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 89 Tahun 2015.

Lantas, sebenarnya apa saja bentuk kompensasi yang didapatkan apabila mengalami penundaan atau delay? Berikut ulasannya.

Kompensasi Pesawat Delay

Advertising
Advertising

Pemerintah telah mengatur pemberian kompensasi atas keterlambatan atau delay oleh maskapai penerbangan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Apabila maskapai melakukan pelanggaran, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan

Dalam beleid tersebut tercantum pula beberapa faktor keterlambatan yang mungkin dihadapi oleh penumpang, termasuk aspek manajemen, teknis, operasional, cuaca, dan faktor lainnya.

Kemudian untuk setiap jenis keterlambatan tersebut, maskapai diharuskan memberikan kompensasi kepada penumpang.

Adapun ketentuan tersebut mengelompokkan enam kategori pesawat delay. Kemudian terdapat aturan daftar kompensasi yang wajib diberikan sesuai dengan kategori keterlambatan, diantaranya:

1. Kategori 1, keterlambatan 30 menit sampai 60 menit mendapat kompensasi berupa minuman ringan.

2. Kategori 2, keterlambatan 61 menit sampai 120 menit mendapatkan kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box).

3. Kategori 3, keterlambatan 121 menit sampai 180 menit kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal).

4. Kategori 4, keterlambatan 181 menit sampai 240 menit mendapatkan kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meaty).

5. Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit mendapatkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

6. Kategori 6, apabila maskapai melakukan pembatalan, maka badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

Selanjutnya pada delay kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket),

Pemberian kompensasi sebagaimana tercantum dalam aturan tersebut harus dilakukan oleh petugas yang memiliki jabatan setingkat General Manager, Station Manager, staf lainnya, atau individu yang ditunjuk yang bertindak atas nama badan usaha angkutan udara niaga berjadwal.

Selain menerima kompensasi, penumpang yang mengalami keterlambatan juga berhak mendapatkan informasi terkait penyebab keterlambatan dan estimasi waktu atau durasi penundaan penerbangan.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: 6 Mitos dan Fakta Tetap Nyaman Selama Penerbangan Jarak Jauh

Berita terkait

World Water Forum, Garuda Indonesia Tambah Kapasitas Penerbangan

4 jam lalu

World Water Forum, Garuda Indonesia Tambah Kapasitas Penerbangan

PT Garuda Indonesia menambah kapasitas penerbangan untuk mendukung acara World Water Forum (WWF) di Bali.

Baca Selengkapnya

9 Museum Penerbangan Internasional yang Menarik untuk Dikunjungi

20 jam lalu

9 Museum Penerbangan Internasional yang Menarik untuk Dikunjungi

Terdapat sembilan museum penerbangan internasional yang menawarkan pengalaman yang unik dan menarik bagi pengunjung dari seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Kirim Kloter Pertama Jemaah Haji, 4.232 Orang Akan Diterbangkan ke Tanah Suci

1 hari lalu

Garuda Indonesia Kirim Kloter Pertama Jemaah Haji, 4.232 Orang Akan Diterbangkan ke Tanah Suci

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memberangkatkan para calon jemaah haji ke Tanah Suci pada hari ini, Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

1 hari lalu

Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine membeberkan komponen pendorong lonjakan pendapatan perusahaan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Hari ini, Kloter 1 dan 2 Calon Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta

1 hari lalu

Hari ini, Kloter 1 dan 2 Calon Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta

Bandara-bandara yang dikelola PT AP II mulai hari ini melayani keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

2 hari lalu

Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

Manajemen Indonesia AirAsia sedang aktif dalam memperoleh sumber pendanaan melalui beberapa skema potensial.

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

3 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, AP II Prediksi Penumpang Pesawat Tembus 1 Juta

3 hari lalu

Libur Panjang, AP II Prediksi Penumpang Pesawat Tembus 1 Juta

AP II memperkirakan penumpang pesawat di 20 bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta orang selama libur panajang 9-12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

4 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

4 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya