Hamil 26 Minggu, Perempuan di Australia Ini Ditolak Naik Kapal Pesiar

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Selasa, 20 Februari 2024 15:13 WIB

Ilustrasi kapal pesiar. Unsplash.com/Lisa Davidson

TEMPO.CO, Jakarta - Kaylee Farrington ditolak naik kapal pesiar setelah ketahuan hamil 26 minggu. Perjalanan kapal pesiar ini merupakan hadiah ulang tahun dari ibunya, Robyn Betts.

Menurut laporan stasiun televisi Australia 9News, sang ibu mengatakan bahwa pengelola kapal pesiar Carnival Luminosa menolak mengembalikan uang pembelian tiket. Alasannya, dia melanggar aturan pengangkutan kapal pesiar ini yang melarang perempuan yang hamil lebih dari 24 pekan ikut dalam pelayaran mereka.

Pelayaran ini semestinya berlangsung selama tiga hari mengelilingi Brisbane, Australia. Namun, dalam pemberitaan, tidak dijelaskan tanggal pemberangkatannya.

“Anda mungkin berpikir bahwa peraturan untuk berlayar dan terbang sama saja,” kata Farrington kepada 9News.

Kebijakan untuk wanita hamil

Kebijakan untuk terbang saat hamil berbeda-beda antara perusahaan sejenis ini, namun sebagian besar mengizinkan penumpang hamil untuk terbang hingga usia 36 minggu, beberapa di antaranya harus menyertakan surat keterangan dari dokter.

Advertising
Advertising

“Dokter kandungan saya sudah memberi izin, dan mereka tetap tidak mengizinkan saya bergabung,” kata Farrington, seraya menambahkan bahwa mereka tidak diberitahu tentang kebijakan tersebut pada saat pemesanan.

Betts mengatakan bahwa dia menghabiskan 2.000 dolar Australia, atau sekitar Rp20,4 juta, untuk pelayaran tersebut tetapi uang itu tidak akan dikembalikan. Tapi harga tiket tersebut belum diverifikasi.

“Kami hampir merasa hal ini merupakan diskriminasi terhadap perempuan hamil,” kata Betts.

Penumpang lain, yang dikenal sebagai Varghese, juga ditolak naik kapal pesiar yang sama karena hamil lebih dari 24 minggu, menurt laporan 9News.

Untuk keselamatan keselamatan dan kesejahteraan ibu dan bayi

Carnival mengatakan kepada 9News bahwa para penumpang di atas 24 pekan tidak diperbolehkan naik kapal untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan ibu dan bayi mereka yang belum lahir.

“Kapal pesiar tidak dilengkapi dengan fasilitas untuk menangani perawatan prenatal dan bayi usia dini. Kebijakan tersebut diuraikan baik di situs Karnaval maupun dalam kontrak pelayaran,” kata perusahaan pelayaran tersebut.

Menurut Klausul 6D ketentuan pengangkutan Carnival, kapal pesiar ini berhak menolak penumpang naik dan membatalkan reservasi tanpa pengembalian uang kepada penumpang jika mereka hamil 24 minggu atau lebih pada saat pelayaran.

BUSINESS INSIDER | 9NEWS

Pilihan Editor: Tips Mencegah Mabuk Laut saat Naik Kapal Pesiar

Berita terkait

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht

1 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi penunjukan Yacht Sourcing sebagai dealer eksklusif superyacht Nomad dan Majesty di Indonesia oleh Gulf Craft.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

1 hari lalu

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

1 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB

Baca Selengkapnya

Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

1 hari lalu

Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

Australia memperketat migrasi dengan menaikkan batas tabungan untuk pelajar internasional.

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

2 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

3 hari lalu

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

3 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

3 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

5 hari lalu

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

5 hari lalu

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

Salah satu warisan budaya Aborigin adalah pengetahuan tentang tanaman herbal dan penggunaannya dalam pengobatan tradisional.

Baca Selengkapnya