Cek Aturan Bagasi Kereta Api, Simak Tarif dan Penjelasannya

Senin, 29 Januari 2024 07:32 WIB

Penumpang membawa koper untuk menaiki Kereta Api Menoreh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan periode libur panjang akhir pekan, Stasiun Pasar Senen mulai dipadati penumpang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 17.00, Kereta Api Jayakarta dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng dan Kereta Api Menoreh dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang ramai penumpang. Sebanyak 17.500 penumpang telah berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 31 KA yang beroperasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Saat menggunakan moda transportasi kereta api perlu diperhatikan aturan mengenai bagasi. Bagi penumpang biasanya akan dikenakan tarif lebih jika membawa barang yang harus menggunakan bagasi. Jika membawa banyak barang cermati aturannya agar tidak terkena denda dan biaya yang mahal.

Pihak KAI menghimbau kepada penumpang kereta api untuk mematuhi aturan penggunaan bagasi agar kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna layanan bisa terjamin. Selain itu, perlu diperhatikan untuk tidak membawa barang yang berlebihan, terutama ketika kondisi sedang padat.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keteranganannya menyebutkan aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru. KAI pun mengaku kerap melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial.

Aturan Penggunaan Bagasi Penumpang Kereta Api

Apa saja aturan barang bawaan pengguna kereta api yang ditentukan? Simak ketentuannya dikutip dari laman kai.id, sebagai berikut:

Advertising
Advertising

1. Setiap pengguna layanan KAI diizinkan untuk membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi setiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 dengan volume maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan.

2. Jika membawa barang yang melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Berikut aturan tarif yang ditetapkan:

- Kereta api kelas eksekutif Rp10.000,-/kg

- Kereta api kelas bisnis Rp6.000,-/kg

- Kereta api kelas ekonomi Rp2.000,-/kg

3. Jika barang bawaan yang di bawa memiliki berat lebih dari 40 kg atau 200 dm3 (70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperbolehkan membawanya ke dalam kabin kereta dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang melalui KAI Logistik.

4. Jika ingin membawa sepeda untuk dikirim ada aturan terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api. Jenis sepeda yang diperbolehkan dibawa hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci. Sepeda yang dilipat juga harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm.

5. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang pelanggan. Setiap pelanggan wajib menjaga barang bawaannya. Tapi jika penumpang kereta kehilangan barang atau tertinggal di kereta api, bisa minta bantuan kepada petugas KAI yang bertugas.

6. Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa seperti binatang, narkotika psikotropika/zat adiktif lainnya, senjata api dan tajam, papan selancar, barang yang mudah terbakar/meledak, dan barang yang berbau busuk/amis karena sifatnya dapat menganggu kenyamanan pelanggan lainnya. Kemudian barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi serta barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

7. Apabila pengguna kedapatan membawa barang dengan berat atau ukuran ketentuan serta belum memiliki surat bagasi, maka akan dikenakan denda sebesar Rp50.000,-/5kg untuk kereta api kelas eksekutif, Rp30.000,-/5kg untuk kereta api kelas bisnis/ekonomi komersial, dan Rp15.000,-/5kg untuk kelas ekonomi non komersial. Perhitungan berat bagasi dibulatkan ke atas pada kelipatan 5 kg.

Dengan memahami dan mematuhi aturan penggunaan bagasi kereta api, penumpang dapat memastikan perjalanan mereka berjalan dengan lancar dan bebas masalah. Selalu periksa aturan perusahaan kereta api yang bersangkutan sebelum berangkat untuk memastikan kepatuhan dan kenyamanan selama perjalanan.

Bagasi kereta api merupakan bagian penting dari pengalaman perjalanan dengan kereta. Agar perjalanan berjalan lancar dan aman, penting bagi penumpang untuk memahami aturan penggunaan bagasi yang berlaku. Dengan mematuhi pedoman ini, perjalanan dapat menjadi lebih nyaman dan efisien.

SAVINA RIZKY HAMIDA I NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: PT Kereta Api Batasi Barang Penumpang 20 Kg

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

14 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

1 hari lalu

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

4 hari lalu

Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

Penumpang bisa meminta ganti rugi jika bagasi terlambat lebih dari sehari atau hilang.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

5 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

5 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

5 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

5 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

7 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

8 hari lalu

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko

Baca Selengkapnya