3 Hal Mengenai Pencabutan Sementara Bebas Visa bagi 159 Negara

Reporter

Antara

Minggu, 25 Juni 2023 13:44 WIB

ilustrasi visa (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan ketetapan mengenai pencabutan sementara kebijakan bebas visa kunjungan bagi 159 negara sejak 7 Juni 2023. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham pun membeberkan mengenai pertimbangan pemberian dan pencabutan bebas visa itu.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan kebijakan bebas visa itu harus dilakukan dengan resiprokal atau timbal balik. "Masa kita kalau keluar negeri harus pakai visa, orang luar negeri negara tertentu masuk Indonesia enggak pakai visa," kata dia, Rabu, 21 Juni 2023.

Kedua, Silmy mengatakan adanya kebijakan selektif atau selective policy yang memberikan manfaat dalam pemberian bebas visa terhadap WNA. "Harus memberikan keuntungan ke Indonesia, ada di undang-undang selective policy itu," kata dia.

Poin terakhir adalah aspek keamanan dalam pemberian bebas visa terhadap WNA. Ini juga yang disebutkan dalam pertimbangan keputusan Menkumham.

"Ini untuk kebaikan kita dalam tiga hal itu, resiprokal, manfaat untuk Indonesia, kemudian yang ketiga adalah kaitan dengan sekuriti," kata Silmy.

Advertising
Advertising

Meski begitu, menurut Silmy, tak menutup kemungkinan adanya evaluasi atas penghentian sementara kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara yang memenuhi tiga kriteria di atas. "Tapi nanti untuk beberapa negara yang memang memenuhi ketiga kriteria ini ya kita lepas juga, enggak ada masalah, kan kita evaluasi, jadi bukan berarti no" ujarnya.

Dengan kebijakan baru itu, maka Indonesia hanya memberikan bebas visa kunjungan bagi 10 negara anggota ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam.

Meski begitu, bukan berarti WNA tidak bisa datang ke Indonesia. WNA tetap bisa mengurus izin masuk dengan pengajuan visa, baik visa kunjungan maupun bisnis.

"Kita itu cepat, sekarang mengajukan visa itu tiga hari udah keluar, gampang," kata Silmy.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa pencabutan bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan penerimaan manfaat. "Pasti ada evaluasi. Dulu, kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara tidak? Oh, ini tidak. Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup? Pasti dievaluasi,” kata dia.

Menurut keterangan di laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara. Aspek kehidupan bernegara yang dimaksud termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pilihan Editor: Jokowi Cabut Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Ini Daftar Lengkapnya Termasuk Belanda dan Uni Emirat Arab

Berita terkait

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

3 jam lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Visa Bersama untuk Enam Negara Teluk akan Diperkenalkan Akhir 2024

1 hari lalu

Visa Bersama untuk Enam Negara Teluk akan Diperkenalkan Akhir 2024

GCC akan memperkenalkan visa terpadu, mirip Schengen, untuk enam negara yakni Oman, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Bahrain, dan Kuwait.

Baca Selengkapnya

Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

2 hari lalu

Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

Ini bukan karena ketegangan yang sedang berlangsung antara Filipina dengan Cina di tengah sengketa di Laut Cina Selatan.

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

3 hari lalu

Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

3 hari lalu

Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka

Baca Selengkapnya

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

6 hari lalu

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

Cina memperpanjang kebijakan bebas visa untuk 12 negara di Eropa dan Asia setelah kunjungan kerja Presiden Xi Jinping ke Prancis

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

8 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

11 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

12 hari lalu

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

13 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya