Alasan Gubernur Bali Larang Pendakian Gunung untuk Wisata

Reporter

Antara

Kamis, 1 Juni 2023 11:58 WIB

Wisatawan domestik menikmati pemandangan Gunung Batur dari kawasan wisata Kintamani, Bangli, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah langkah diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga adat istiadat dan mewujudkan pariwisata Pulau Dewata yang berkualitas. Salah satunya dengan melarang pendakian seluruh gunung di Bali.

“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu, 31 Mei 2023.

Larangan ini mencuat setelah maraknya wisatawan mancanegara berulah di atas gunung. Beberapa kasus diantaranya ada turis yang berfoto dalam posisi telanjang hingga tak menjaga kebersihan gunung. Perbuatan tersebut dinilai merusak kesucian gunung.

Koster mengatakan setiap kali wisatawan mancanegara berulah di tempat-tempat suci atau sakral, pemerintah atau warga setempat akan langsung melakukan upacara pembersihan. Namun, menurut dia, itu tak efektif jika hal yang sama terus berulang. Maka, hal yang menjadi perhatiannya adalah mencegah agar kejadian yang sama tak berulang terus-menerus.

Koster mencatat ada 22 gunung di Bali yang akan ditutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata. Meski sejauh ini tindakan pelanggaran di atas gunung hanya dilakukan wisatawan mancanegara, Koster menegaskan bahwa pendakian juga ditutup bagi wisatawan domestik maupun warga lokal.

Advertising
Advertising

“Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal, kecuali akan ada upakara (upacara keagamaan) atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus, jadi bukan untuk kegiatan wisata,” kata Koster.

Edaran Gubernur Bali

Pelarangan pendakian gunung di Bali ini berkaitan tatanan baru bagi wisatawan mancanegara yang digagas Koster dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Langkah itu untuk menjaga pariwisata Pulau Dewata yang berkualitas. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menyampaikan larangan dan kewajiban khususnya bagi wisatawan mancanegara.

Beberapa kewajiban itu antara lain memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan yang disucikan serta menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Pilihan Editor: Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

7 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

11 jam lalu

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

11 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

1 hari lalu

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

3 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

7 Tips Ikut Open Trip Naik Gunung Agar Tak Kena Tipu

3 hari lalu

7 Tips Ikut Open Trip Naik Gunung Agar Tak Kena Tipu

Sebelum mendaki, sebaiknya ketahui beberapa tips ikut open trip naik gunung agar tidak kena tipu oknum. Berikut beberapa tipsnya.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

4 hari lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

5 hari lalu

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

Pendidikan menjadi pintu masuk untuk mengenalkan Indonesia terutama kekayaan wisata budayanya ke wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya