Turis Asing di Bali Akan Dilarang Sewa Kendaran

Reporter

Antara

Senin, 13 Maret 2023 08:38 WIB

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Menurut Polda Bali, wisatawan asing dari Rusia dan Ukraina paling banyak melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali akan melarang wisatawan, khususnya turis asing untuk menyewa atau rental kendaraan dalam perjalanan wisatanya. Mereka kini harus menggunakan kendaraan dari agen travel.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor. "Jadi para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent," kata dia dalam konferensi pers, Ahad, 12 Maret 2023.

Menurut Koster, aturan itu berlaku mulai 2023 pascapandemi Covid-19 untuk membenahi sistem pariwisata di Bali. Ia ingin pariwisata di Pulau Dewata tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berkualitas berbudaya dengan penegakan hukum dan aturan.

Kebijakan tersebut, kata Koster, baru dapat dieksekusi pada tahun ini mengingat pada tahun sebelumnya pariwisata Bali sepi karena tidak ada kunjungan wisatawan. "Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," ujarnya.

Berdasarkan hasil penindakan Kepolisian Daerah Bali, banyak wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut antara lain tidka menggunakan helm, tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan, tak memiliki lisensi berkendara hingga berkendara ugal-ugalan.

Advertising
Advertising

Selain penindakan soal pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, Pemprov Bali akan memperketat pengawasan terhadap turis asing. Hal ini mengingat banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Koster mengatakan pihaknya beserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali. "Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya," kata dia.

Perilaku WNA di Bali jadi sorotan

Belakangan, sejumlah perilaku turis asing atau WNA di Bali menjadi sorotan. Ada sejumlah WNA yang melakukan pelanggaran aturan, bahkan hingga harus dideportasi.

Salah satu yang telah dideportasi karena melanggar hukum adalah turis asal Rusia, SR. Ia diketahui menyalahgunakan visa selama berada di Bali.

SR masuk Bali menggunakan visa saat kedatangan atau VoA untuk kunjungan wisata. Namun ia justru bekerja dan berbisnis menjadi fotografer di Bali. Ia telah dideportasi pada Kamis, 9 Maret lalu.

Selain SR, diduga masih banyak WNA yang melakukan hal serupa. Dalam berbagai unggahan di akun @moscow_cabang_bali, tampak kegiatan WNA yang bekerja di Bali, mulai dari menjadi fotografer, menyewakan vila hingga pengajar mengemudikan kendaraan roda dua.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023,ada 22 WNA di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian. Pelanggaran itu antara lain penyalahgunaan visa hingga pemalsuan dokumen.

Pilihan Editor: WNA Bermasalah di Bali: Menko Luhut Bereaksi, Turis Rusia Dideportasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

14 jam lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

1 hari lalu

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

1 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

2 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

2 hari lalu

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

5 hari lalu

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

6 hari lalu

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

6 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

7 hari lalu

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.

Baca Selengkapnya

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

8 hari lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.

Baca Selengkapnya