Turis Asing di Bali Akan Dilarang Sewa Kendaran

Reporter

Antara

Senin, 13 Maret 2023 08:38 WIB

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Menurut Polda Bali, wisatawan asing dari Rusia dan Ukraina paling banyak melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali akan melarang wisatawan, khususnya turis asing untuk menyewa atau rental kendaraan dalam perjalanan wisatanya. Mereka kini harus menggunakan kendaraan dari agen travel.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor. "Jadi para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent," kata dia dalam konferensi pers, Ahad, 12 Maret 2023.

Menurut Koster, aturan itu berlaku mulai 2023 pascapandemi Covid-19 untuk membenahi sistem pariwisata di Bali. Ia ingin pariwisata di Pulau Dewata tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berkualitas berbudaya dengan penegakan hukum dan aturan.

Kebijakan tersebut, kata Koster, baru dapat dieksekusi pada tahun ini mengingat pada tahun sebelumnya pariwisata Bali sepi karena tidak ada kunjungan wisatawan. "Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," ujarnya.

Berdasarkan hasil penindakan Kepolisian Daerah Bali, banyak wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut antara lain tidka menggunakan helm, tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan, tak memiliki lisensi berkendara hingga berkendara ugal-ugalan.

Advertising
Advertising

Selain penindakan soal pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, Pemprov Bali akan memperketat pengawasan terhadap turis asing. Hal ini mengingat banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Koster mengatakan pihaknya beserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali. "Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya," kata dia.

Perilaku WNA di Bali jadi sorotan

Belakangan, sejumlah perilaku turis asing atau WNA di Bali menjadi sorotan. Ada sejumlah WNA yang melakukan pelanggaran aturan, bahkan hingga harus dideportasi.

Salah satu yang telah dideportasi karena melanggar hukum adalah turis asal Rusia, SR. Ia diketahui menyalahgunakan visa selama berada di Bali.

SR masuk Bali menggunakan visa saat kedatangan atau VoA untuk kunjungan wisata. Namun ia justru bekerja dan berbisnis menjadi fotografer di Bali. Ia telah dideportasi pada Kamis, 9 Maret lalu.

Selain SR, diduga masih banyak WNA yang melakukan hal serupa. Dalam berbagai unggahan di akun @moscow_cabang_bali, tampak kegiatan WNA yang bekerja di Bali, mulai dari menjadi fotografer, menyewakan vila hingga pengajar mengemudikan kendaraan roda dua.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023,ada 22 WNA di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian. Pelanggaran itu antara lain penyalahgunaan visa hingga pemalsuan dokumen.

Pilihan Editor: WNA Bermasalah di Bali: Menko Luhut Bereaksi, Turis Rusia Dideportasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Agroforestri Salak di Bali Ditetapkan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Dunia

9 jam lalu

Agroforestri Salak di Bali Ditetapkan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Dunia

Agroforestri Salak di Bali adalah yang pertama dari Indonesia, ditetapkan dalam pertemuan Kelompok Penasehat Ilmiah pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

9 jam lalu

Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

Sejak dibuka pada 2022, JCC telah menjadi tuan rumah berbagai acara internasional bergengsi.

Baca Selengkapnya

Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan Sistem Warisan Pertanian GIAHS dari FAO

21 jam lalu

Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan Sistem Warisan Pertanian GIAHS dari FAO

Budidaya salak di Bali dengan sistem budidaya kolam ikan karper di Austria dan sistem agroforestri Kakao di Sao Tome dan Principe dapat penghargaan.

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

1 hari lalu

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

Majelis Hakim PN Denpasar vonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pelihara landak Jawa. Berikut kronologi kasusnya?

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

1 hari lalu

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah harus dimanfaatkan dengan optimal.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

1 hari lalu

Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

Daya tarik utama Pantai Kelingking tidak hanya terletak pada pemandangannya, tetapi juga perjalanan menuju pantai yang penuh tantangan.

Baca Selengkapnya

Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

2 hari lalu

Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

Aktris Korea Selatan Han Hyo Joo diketahui sedang berada di Bali untuk syuting drama baru dan membagikan foto nasi tumpeng yang didapatnya.

Baca Selengkapnya

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

2 hari lalu

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.

Baca Selengkapnya

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

4 hari lalu

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024

Baca Selengkapnya