Gubernur Bali Sebut Akan Segera Beri Tindakan Tegas kepada WNA yang Langgar Aturan

Reporter

Antara

Jumat, 10 Maret 2023 08:41 WIB

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan memberikan tindakan tegas kepada warga negara asing atau WNA yang melakukan berbagai jenis pelanggaran di Pulau Dewata bulan ini. Pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian dan imigrasi untuk mengidentifkasi berbagai pelanggaran WNA.

"Kemarin saya rapat dengan Pak Kapolda, Kemenkumham dan semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di Provinsi Bali," kata Koster, Kamis, 9 Maret 2023.

Setelah pelanggaran diidentifikasi, menurut Koster, selanjutnya akan didalami. "Selanjutnya akan dilakukan penanganan secara terpadu dan kemudian bersamaan dengan penanganan akan dilakukan tindakan secara tegas," ujarnya.

Mengenai tindakan tegas yang akan dijatuhkan, Koster belum mau merinci. "Apa tindakannya tunggu dulu. Kalau sekarang dibuka, kabur dia," kata dia.

Pemprov Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi wisatawan asing atau domestik di Pulau Dewata. Satgas itu melibatkan unsur dari Pemprov Bali, Polda Bali, Kanwil Kemenkumham, Satpol PP, Imigrasi dan tim kabupaten/kota se-Bali.

Advertising
Advertising

Perilaku WNA jadi sorotan

Belakangan perilaku WNA atau turis asing di Bali menjadi sorotan. Mereka disebut kerap melakukan sejumlah pelanggaran yang membuat masyarakat setempat juga resah.

Pertama, terkait dugaan WNA yang bekerja secara ilegal di Bali. Dalam sebuah akun Instagram @moscow_cabang_bali, terangkum sejumlah kegiatan bisnis WNA di Bali, seperti fotografer, instruktur hingga pengajar mengemudi bagi WNA lainnya. Kegiatan itu diduga dilakuka ilegal karena tidak menggunakan visa yang sesuai.

Kemudian turut ramai menjadi sorotan, WNA yang menggunakan pelat nomor palsu saat berkendara. Bahkan disebut mereka menggunakan pelat nomor negara tertentu. Selain itu, polisi mendapat banyak keluhan mengenai perilaku berkendara WNA, seperti tak menggunakan helm dan ugal-ugalan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengatakan sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023, ada 22 WNA yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian. Sejumlah pelanggaran yang marak dilakukan WNA akhir-akhir ini, yakni menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja di Bali, berkendara ugal-ugalan dan memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) serta pelanggaran lainnya.

Pilihan Editor: Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

7 jam lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

1 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

2 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

2 hari lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya