447 Turis Asing ke Bali Gunakan Visa on Arrival, Terbanyak dari Australia

Reporter

Antara

Rabu, 16 Maret 2022 08:37 WIB

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 447 berkas Visa on Arrival (VoA) telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Layanan penerbitan visa saat kedatangan itu dibuka sejak 7 Maret 2022.

"Fasilitas VoA diberikan kepada 23 negara yang memenuhi kriteria, seperti high tourism spender, memiliki akses penerbangan yang mudah ke Bali, memiliki kebijakan karantina yang mudah bagi pelaku perjalanan luar negeri serta negara di wilayah ASEAN," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangannya, Selasa, 15 Maret 2022.

Layanan Visa on Arrival bisa dimanfaatkan oleh wisatawan mancanegara dari 23 negara yang masuk ke Bali. Layanan itu kembali diterapkan seiring kembali diizinkannya kedatangan internasional lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Achmad mengatakan turis asing yang datang ke Bali menggunakan VoA khusus wisata dibebaskan kewajiban karantina. Untuk memperolehnya, mereka wajib menunjukkan bukti pembayaran hotel/akomodasi untuk tinggal minimal 4 hari, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes usap.

"Agar bisa mendapatkan stiker VoA, turis asing cukup melampirkan paspor, tiket meninggalkan wilayah Indonesia, dan dokumen yang disyaratkan Satgas Covid-19," kata Achmad.

Advertising
Advertising

Achmad mengatakan pada hari pertama pembukaan layanan VoA khusus wisata, persentase pengguna sebanyak 4,46 persen dari total warga negara asing (WNA) yang masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Negara yang paling banyak menggunakan fasilitas tersebut adalah Australia 76 orang, Singapura 64 orang, Amerika Serikat 47 orang, Belanda 44 orang dan Malaysia 39 orang. Sementara itu, beberapa subjek negara yang terpantau belum menggunakan VoA khusus wisata, yakni Qatar, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Laos dan Kamboja.

Menurut Achmad, ada beberapa faktor yang dapat menjadi penentu kedatangan turis asing ke Bali dengan menggunakan Visa on Arrival khusus wisata. Misalnya, kebijakan karantina di negara asal, kemudahan mendapatkan asuransi dari negara asal, dan preferensi wisatawan. "Pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap kebijakan VoA khusus wisata ke Bali ini," kata dia.

Baca juga: Penerapan Visa on Arrival Akan Diperluas untuk Genjot Kunjungan Wisatawan Asing

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

3 jam lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

1 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 hari lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya