Jumlah Wisatawan Asing Pemohon Visa on Arrival di Bali Bertambah

Reporter

Antara

Sabtu, 12 Maret 2022 07:08 WIB

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak kebijakan Visa on Arrival atau VoA khusus wisata kembali berlaku, permohonan dari wisatawan mancanagera terus bertambah. Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat jumlah pemohon VoA meningkat menjadi 31 orang dari dua maskapai penerbangan pada hari kedua penerapan.

"Untuk maskapai Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS ada 12 WNA, dan Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN tercatat ada 26 orang warga negara asing," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Kebijakan VoA berlaku kembali sejak 7 Maret 2022. Pemerintah memutuskan memberlakukan kembali kebijakan itu untuk membantu pemulihan pariwisata Bali setelah pulau Dewata bisa menerima wisatawan mancanegara.

Menurut Jamaruli, peningkatan jumlah pemohon VoA menjadi kabar baik bagi Indonesia, khususnya bagi pelaku wisata di Bali. Ia berharap pemberlakuan kebijakan VoA bisa mengundang lebih banyak wisatawan mancanegara dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

Adapun pemohon Visa on Arrival berasal dari WNA asal Singapura, Filipina, Malaysia, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, Jerman dan Inggris. Dengan menggunakan layanan VoA, wisatawan bisa mengurus visa saat kedatangan di Bali.

Advertising
Advertising

Syarat yang dibutuhkan wisatawan mancanegara untuk mendapatkan Visa on Arrival adalah paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas Covid-19. Tarif PNBP untuk VoA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp 500 ribu. Namun hanya turis dari 23 negara yang bisa memanfaatkan layanan itu.

Baca juga: Hari Pertama Berlaku, 7 Wisatawan Mancanegara Masuk Bali Pakai Visa on Arrival

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

1 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 Bali

6 jam lalu

Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 Bali

World Water Forum ke-10 Bali pada 18-25 Mei 2024 berfokus pada empat hal.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

20 jam lalu

Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

Ini akan menjadi kunjungan langsung pertama Elon Musk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

1 hari lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

1 hari lalu

World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

World Water Forum (WFF) ke-10 akan segera digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sejumlah elemen masyarakat ikut menjaga keamanan.

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

1 hari lalu

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya