Inilah 4 Pelaku Perjalanan Domestik yang Tidak Perlu Tes PCR-Antigen

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 10 Maret 2022 12:55 WIB

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan menghapus ketentuan syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang memenuhi aturan. Adanya aturan penghapusan itu diputuskan setelah dilakukannya rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Jokowi.

Melansir dari Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sejumlah pelaku perjalanan dalam negeri tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR dan Antigen.

Pelaku perjalanan tersebut di antaranya mereka yang menggunakan moda transportasi udara, laut, maupun darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.

Merujuk SE tertanggal 8 Maret 2022 itu, berikut adalah kriteria pelaku perjalanan domestik yang tanpa harus melampirkan bukti tes PCR dan Antigen:

1. Sudah Mendapatkan 2 Dosis Vaksin

Advertising
Advertising

Pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes tes PCR dan Antigen. Pelaku perjalanan yang disebut termasuk pelaku perjalanan darat, udara, maupun laut yang sedang dalam perjalanan dalam negeri. Pada beberapa jenis moda transportasi, syaratnya, pelaku perjalanan harus menunjukkan bukti telah divaksin.

2. Pelaku Perjalanan di Bawah Usia 6 Tahun

Pelaku perjalanan yang tidak diwajibkan melampirkan hasil tes PCR dan Antigen adalah anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun dengan syarat bersama pendamping perjalanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang masih berlaku.

3. Pelaku Perjalanan Darat dalam Satu Wilayah

Khusus bagi pelaku yang melakukan perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, baik menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api, dikecualikan dari aturan tes PCR dan Antigen. Syaratnya, tujuan pelaku perjalanan masih berada dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan. Contoh angkutan umum kereta api yang masih dalam satu wilayah tersebut misalnya penumpang Kereta Lokal Surabaya-Malang atau penumpanng Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek atau Yogyakarta-Solo. Namun, setiap penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

4. Pelaku Perjalanan di Daerah 3T

Penghapusan ketentuan tes PCR dan antigen juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang berada dalam daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Selain itu, ketentuan juga berlaku untuk moda transportasi perintis termasuk wilayah perbatasan dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Tentunya, dalam menjalankan ketentuan baru tersebut, pelaku perjalanan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Setiap individu tetap wajib menerapkan dan memathui protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Kini Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

2 hari lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

3 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

11 hari lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

15 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

16 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

17 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

20 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

23 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

30 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya