Wisata Yogyakarta Tercoreng Kejahatan Jalanan, Sultan HB X Ambil Langkah ini
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 30 Desember 2021 12:01 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Penghujung tahun ini di media sosial bergema dua tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih pasca kembali maraknya aksi klitih atau kriminalitas jalanan yang biasanya dilakukan sekelompok remaja. Tagar-tagar itu tak pelak mencoreng Yogyakarta yang selama ini menyandang predikat destinasi wisata di samping predikat sebagai kota pelajar. Tak hanya masyarakat lokal yang jadi tak nyaman menikmati suasana malam Yogya, wisatawan pun jadi ketakutan.
Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berjanji menyikapi serius persoalan kejahatan jalanan yang muncul kembali setelah absen cukup lama kala pandemi Covid-19 itu. “Kami sempat membentuk semacam lembaga konsultasi untuk mengantisipasi fenomena kenakalan remaja ini, yang tugasnya mendampingi para keluarga yang memiliki anak bermasalah atau pernah terlibat aksi itu,” kata Sultan HB X, Rabu, 29 Desember 2021.
Namun, menurut Sultan, langkah itu ternyata membutuhkan biaya sangat besar. Sebab, satu keluarga saja butuh pembiayaan untuk pendampingan sekitar Rp 3-4 juta. Maka cara lain yang lebih efisien pun akan ditempuh.
“Sekarang kami sedang kaji opsi menyiapkan penampungan khusus untuk mendidik anak-anak bermasalah ini, yang keluarganya sudah benar-benar angkat tangan,” kata Sultan.
Penampungan khusus anak nakal ini, kata Sultan, berkaca dengan kebijakan pemerintah saat ia masih kecil dulu. Saat itu, ada tempat bernama Prayuwono di Alun-Alun Kidul dan Kaliurang yang fungsinya khusus mendidik anak-anak bermasalah, di mana para orang tuanya sudah pasrah tak mampu mengatasi.
“Kami masih kaji, apakah kebijakan membuat penampungan seperti ini masih relevan,” kata Sultan.
Wakil Kepolisian DI Yogyakarta Brigadir Jenderal R Slamet Santoso menyatakan tindakan untuk menyikapi kejahatan jalanan Yogya yang bentuknya kerap berupa penganiayaan berat hingga perampasan harta benda itu tak cukup hanya penegakan hukum. “Mulai langkah preventif, penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum juga kerja sama harus dilakukan," kata dia.
Polda DIY mengakui sebenarnya mereka pun sudah memiliki data para pelaku, lokasi sekolah dan alamatnya. Data ini akan digunakan sebagai upaya pencegahan.
“Kami putuskan melakukan patroli dalam skala besar, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota juga kecamatan,” kata Slamet.
Slamet memastikan tetap menindak tegas dan memproses hukum para pelaku kejahatan di Yogyakarta. “Akan kami maksimalkan efek jera kepada para pelaku kejahatan ini," kata dia.
Baca juga: Pasar Klitikan Ikon Wisata Baru Kota Yogyakarta, Melawan Stigma Pasar Maling
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.