Kemenparekraf Tegaskan Wisatawan Asing Belum Boleh Berlibur ke Bali

Reporter

Tempo.co

Senin, 20 September 2021 20:24 WIB

Sejumlah pengunjung mengunjungi Pantai Canggu yang ditutup saat PPKM Darurat di Kuta Utara, Bali, Ahad, 4 Juli 2021. Puluhan wisatawan dan warga lokal masih mengunjungi pantai meski dipasang tanda larangan selama masa PPKM Darurat. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bali masih berlaku. Meski sudah ada sejumlah kelonggaran, namun sektor pariwisata belum sepenuhnya dibuka, terutama untuk wisatawan asing.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya mengatakan saat ini wisatawan asing belum diperbolehkan untuk datang berlibur ke Bali. Namun ada pengecualian bagi warga negara asing yang datang dengan tujuan berbisnis.

“Per 15 September yang boleh datang adalah orang asing dengan tujuan bisnis. Jadi kalau ada meeting di Bali, boleh,” kata Nia pada Weekly Press Briefing yang dihelat secara virtual pada Senin, 20 September 2021.

Meski begitu, Nia mengatakan ada sejumlah prosedur yang perlu dilakukan bagi warga negara asing yang ingin datang berkunjung. Syarat itu antara lain memikiki hasil negatif tes PCR, sudah divaksin penuh dan menjalani karantina selama 8 hari.

“Karantina nya bukan lagi yang di dalam kamar, tetapi karantina dalam sebuah area yang masih bisa keluar kamar dan beraktivitas,” kata Nia. Namun, meski bisa berkegiatan, warga negara asing itu tidak diperkenankan untuk menerima orang lain dari luar.

Advertising
Advertising

Orang asing yang datang juga diminta untuk memiliki penanggung jawab yang bisa dilakukan oleh hotel atau biro perjalanan. Aplikasi PeduliLindungi pun menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. “Untuk memonitor pergerakan,” kata Nia.

Terkait kedatangan pesawat milik Qantas Airlines dari Australia, Nia menjelaskan hal tersebut bukan untuk mendatangkan wisatawan asing, melainkan untuk menjemput warga negara asing yang masih ada di Bali.

LAURENSIA FAYOLA

Baca juga: Bangkok Bisa Segera Dikunjungi, Turis Wajib Vaksin dan Punya Asuransi Perjalanan

Berita terkait

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

10 jam lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

1 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

2 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

2 hari lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya