PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Simak Aturan Baru untuk Penumpang Pesawat

Reporter

Antara

Rabu, 11 Agustus 2021 12:17 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang. Salah satunya adalah persyaratan untuk pelaku perjalanan udara.

Aturan mengenai perjalanan udara di dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021.

"SE itu diberlakukan mulai Rabu, 11 Agustus 2021, sampai waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan keadaan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu, 11 Agustus 2021.

Isinya antara lain pelaku perjalanan transportasi udara yang datang ke wilayah Jawa-Bali atau berangkat dari wilayah Jawa-Bali atau daerah PPKM Level 3 dan 4 harus membawa kartu vaksinasi minimum dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, untuk penerbangan antar-bandar udara di Pulau Jawa dan Bali juga harus memenuhi persyaratan kartu vaksinasi mininal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Atau bisa juga menggunakan kartu vaksinasi dosis lengkao dan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Advertising
Advertising

Untuk syarat penerbangan di daerah kategori PPKM Level 1 dan Level 2, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test Antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Selama surat edaran itu berlaku, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan di dalam negeri antar-batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Adapun untuk pengguna moda transportasi laut, darat dan sarana angkutan yang lain dari dan ke Jawa-Bali serta daerah PPKM Level 4 dan 3 wajib menunjukkan kartu vaksinasi dosis satu dan hasil tes RT-PCR dengan sampel maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam.

Baca juga: Selama Penerapan PPKM, Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen

Berita terkait

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

2 hari lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

2 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

2 hari lalu

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

7 Daftar Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Kedinasan dan Swasta

2 hari lalu

7 Daftar Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Kedinasan dan Swasta

Ada beberapa daftar sekolah pilot di Indonesia yang bisa Anda pilih untuk pendidikan. Anda bisa memilih dari sekolah kedinasan atau swasta.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

3 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

3 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya