PPKM Darurat, Waspada Kerumunan di Kawasan Kartamantul Yogyakarta
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Senin, 12 Juli 2021 14:06 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Yogyakarta kini masuk pada upaya baru, yakni dengan menyekat sejumlah jalan protokol. Sebelumnya, pemerintah Yogyakarta lebih fokus membatasi kegiatan masyarakat, seperti menutup destinasi wisata, sentra kerumunan, pasar non-esensial, dan sebagainya.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono mengatakan ada tiga sumber mobilitas di Yogyakarta, yakni tempat wisata, perkantoran, dan pusat belanja. "Sekarang semua tempat itu sudah tutup semua. Tetapi jangan kemudian kerumunannya berpindah," kata Riris pada Senin, 12 Juli 2021.
Membandel di sini, menurut dia, jangan sampai masyarakat dan wisatawan diminta tidak bandel mencari jalan untuk tetap berpergian dengan mencari spot-spot baru saat penularan Covid-19 masih tinggi. Apabila kerumunan sampai berpindah, maka sia-sia upaya menekan penularan Covid-19 melalui PPKM Darurat.
"Tujuan PPKM Darurat ini terutama menekan mobilitas," kata Riris. "Kasus akan turun jika orang yang berdiam di rumah bertambah. Idealnya 70 persen dalam satu satuan epidemologis."
Di wilayah DI Yogyakarta, satu contoh yang disebut satu satuan epidemiologis itu meliputi tiga wilayah utama yakni Kartamantul atau Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Ketiga daerah itu memiliki posisi dalam satu garis linear atau sumbu folosofi yang ditandai dengan tiga simbol: di utara Gunung Merapi, di tengah Tugu Jogja, dan di selatan Laut Selatan.
Setiap harinya, mobilitas masyarakat dan wisatawan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, itu sangat mudah meski perbatasan sudah mulai disekat. "Kalau Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul relatif jauh titik mobilitasnya," kata Riris.
Para pelaku perjalanan belakangan menjadi sorotan Pemerintah DI Yogyakarta sebagai bagian dari penularan Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan baru dua hari terakhir, yakni Sabtu dan Minggu, 10 - 11 Juli 2021, tak ditemukan kasus penularan yang riwayatnya dari pelaku perjalanan daerah.
"Sejak PPKM Darurat berlaku pada 3 sampai 9 Juli 2021, terjadi 31 kasus penularan yang berasal dari perjalanan luar daerah," kata Berty. Kasus tertinggi saat hari kedua PPKM Darurat, 4 Juli 2021, dengan 12 kasus perjalanan luar daerah terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta cukup berdampak pada penurunan mobilitas. "Penurunan volume lalu lintas di Kota Yogyakarta pada akhir pekan lalu sekitar 57 persen. Parameternya adalah pengurangan panjang antrean kendaraan di lampu merah," kata Agus.
Contoh, pada lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) simpang Permata sisi barat, awalnya panjang antrean kendaraan berkisar 35 sampai 40 meter. Setelah petuugas menerapkan rekayasa manajemen lalu lintas PPKM Darurat, panjang antrean menjadi 20 sampai 25 meter atau turun sekitar 29 persen.
Sementara di APILL simpang Galeria timur, Yogyakarta, antrean kendaraan di Jalan Urip Sumoharjo biasanya sekitar 70 meter, kini menjadi 10 meter atau turun sekitar 86 - 90 persen. Pada sembilan simpang lainnya terjadi penurunan antrean kendaraan sekitar 57 persen.
#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah
Baca juga:
Nasib Transportasi di Yogyakarta tanpa Wisatawan Selama PPKM Darurat