Bupati Bogor Minta Semua Tempat Wisata Tutup, termasuk di Pelosok Desa
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 5 Juli 2021 11:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mengharuskan tempat wisata di zona merah tutup sementara selama 3-20 Juli 2021. Hal tersebut juga berlaku di Kabupaten Bogor yang masuk zona merah.
Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar semua pengelola tempat wisata, termasuk yang berada di pelosok desa untuk mematuhi kebijakan itu. "Kami ingin memastikan tempat wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup, karena biasanya wilayah ini kalau liburan ramai," kata dia, Ahad, 4 Juli 2021.
Ade pun melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat wisata di pelosok pedesaan Bogor seperti Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Curug Luhur di Kecamatan Tenjolaya dan Curug Kondang di Kecamatan Pamijahan. Ia bersyukur tak menemukan pelanggaran di sana.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM darurat ini, hanya 17 hari. Ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," kata Ade.
Ade menginstruksikan para camat selaku satgas di tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan 24 jam nonstop tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk tempat wisata di Kabupaten Bogor. "Saya minta camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring daerah agar tidak ada kerumunan," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Lebak Tutup Semua Tempat Wisata