TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Lebak Banten menutup semua destinasi wisata selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Sebab, daerah itu masuk zona merah penyebaran Covid-19.
"Kita menutup wisata itu karena masuk zona merah juga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin, Ahad, 4 Juli 2021.
Menurut Imam, penutupan destinasi wisata itu untuk mencegah penyebaran
Covid-19. Angka penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak yang sebelumnya berjumlah puluhan orang sehari kini menjadi ratusan orang per hari.
Selama ini, menurut Imam, petugas kesulitan untuk membubarkan kerumunan di lokasi wisata karena jumlah pengunjung cukup ramai dan padat. Terlebih, wisatawan yang datang rata-rata berasal dari zona merah seperti DKI Jakarta dan Kota Tangerang.
Maka, kata Imam, lokasi wisata sangat berpotensi menjadikan klaster penularan Covid-19. "Kami tentunya sangat mendukung penutupan wisata demi menyelamatkan jiwa manusia," ujarnya.
Penutupan itu berlaku bagi semua
tempat wisata di Lebak, mulai dari wisata pesisir pantai, wisata pemandian air panas, wisata alam, wisata buatan, wisata religius dan wisata sejarah. "Kami minta pengelola wisata mematuhi penutupan itu," kata Imam.