Ikuti Instruksi Kapolri, Yogyakarta Tutup Objek Wisata di Zona Merah dan Oranye

Rabu, 5 Mei 2021 06:16 WIB

Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan razia secara acak di sejumlah objek wisata, seperti di kawasan Taman Sari Yogyakarta, Kamis, 11 Maret 2021. Dok Satpol PP Yogya

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye Covid-19 untuk tutup dulu selama libur Lebaran 2021.

"Untuk Yogya akan menerapkan sama dengan (instruksi Kapolri) itu, kalau ada kawasan wisata di zona merah tidak boleh ada aktivitas seperti kawasan lainnya," kata Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa, 4 Mei 2021.

Berdasarkan data Pemerintah DIY per 1 Mei 2021, dari total 27.681 rukun tetangga (RT) masih ada delapan RT yang masuk zona merah dan sebanyak 21 RT zona oranye.

Aji mengatakan instruksi Kapolri itu tak berbeda dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang kini diperpanjang menjadi 4-17 Mei 2021. Dalam ketentuan itu, RT yang dinyatakan masuk zona merah dan oranye memang tak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk aktivitas wisata.

"Sebenarnya untuk rukun tetangga yang berstatus zona merah memang seharusnya ditutup dari aktivitas,” kata Aji.

Advertising
Advertising

Soal destinasi wisata mana saja yang berada di zona merah maupun oranye, Pemda DIY belum merincinya lebih lanjut. Dari data yang dibeberkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY baru dipaparkan sebanyak 8 zona merah itu ada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sleman sebanyak tiga RT, Kabupaten Gunungkidul sebanyak dua RT dan Kabupaten Bantul sebanyak tiga RT.

Aji menuturkan penutupan lokasi wisata yang berada di zona merah dan oranye bertujuan untuk menghindari terjadinya penularan antara masyarakat dengan wisatawan maupun sebaliknya.

Koordinator Penegak Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad menuturkan dari delapan RT yang terdata berstatus zona merah, di dalamnya tidak ada destinasi wisata hingga saat ini. "Untuk destinasi wisata belum ada yang terdata masuk zona merah, jadi belum ada yang masuk rencana penutupan,” ujarnya.

Noviar menuturkan pihaknya telah mempersiapkan lebih dari 300 personil yang akan berpatroli di kawasan-kawasan objek wisata untuk mengawasi jika ada kunjungan wisatawan luar Yogya. “Kami minta pengelola wisata menolak wisatawan luar Yogya selama masa larangan mudik, yang diperbolehkan hanya yang berada di Yogya,” kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan di Yogyakarta sendiri tersebar ratusan objek wisata berbagai jenis yang merata di lima kabupaten/kota. Dari data aplikasi Visiting Jogja milik Dinas Pariwisata DIY, objek wisata di Yogya yang bisa melayani pembelian tiket online jumlahnya ada sekitar 127 destinasi. “Dari 127 destinasi itu yang masih tutup hanya beberapa, khususnya destinasi yang sifatnya indoor seperti museum, kalau sebagian besar kan destinasi alam, semua sudah beroperasi,” kata Singgih.

Baca juga: Hotel-hotel di Yogyakarta Turut Disiapkan untuk Karantina Pemudik

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

6 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

12 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

20 jam lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

1 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

1 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya