Sejumlah warga Baduy Dalam menggunakan masker berjalan menuju kota Rangkasbitung di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, Sabtu 30 Mei 2020. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 acara ritual adat Seba Baduy tetap digelar secara terbatas hanya perwakilan adat dan tertutup dengan mengikuti protokol kesehatan yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 13 Februari sampai 14 Mei mendatang, warga suku Baduy Dalam menggelar ritual Kawalu. Selama menjalankan ritual itu, wisatawan dilarang untuk masuk ke kawasan permukiman mereka.
"Kami minta wisatawan dapat menghargai keputusan adat yang melarang kawasan Baduy Dalam itu dikunjungi orang luar," kata tokoh Baduy Dalam Cibeo Ayah Mursid, Ssbtu, 13 Februari 2021.
Penutupan kawasan Baduy Dalam itu berdasarkan keputusan adat Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021 tertanggal 13 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes. Pemerintahan desa telah memasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Selama ritual Kawalu, mereka fokus pada ketenangan dan ketentraman sehingga wisatawan tidak diizinkan berkunjung. Selain itu, mereka dilarang menggelar perkawinan atau sunatan anak yang bisa menimbulkan keramaian.
Mereka juga akan memanjatkan doa diiringi puasa agar bangsa Indonesia diberikan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan dan keamanan serta dijauhkan dari marabahaya, termasuk dibebaskan dari penyebaran Covid-19.
Ritual Kawalu merupakan tradisi warisan nenek moyang dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian. Dalam perayaan Kawalu itu, masyarakat Baduy mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.