Perpanjangan PPKM, Malioboro Terapkan Aturan Lebih Ketat

Sabtu, 23 Januari 2021 21:06 WIB

Kawasan Malioboro Yogyakarta mulai padat dengan kendaraan wisatawan berbagai daerah, Sabtu 24 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menjalankan lebih ketat upaya membatasi mobilitas di masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali.

Kebijakan yang di wilayah DIY dinamai Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM itu juga akan mengikuti aturan kebijakan pusat dari awalnya 11-25 Januari lalu yang diperpanjang menjadi sampai 8 Februari 2021.

“Khususnya untuk wilayah wisata seperti Malioboro kami batasi lebih ketat, dari sebelumnya 500 orang per zona menjadi 250 orang saja di masa perpanjangan PPKM nanti,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu, 23 Januari 2021.

Sejak Covid-19 di Yogya makin meluas, pada akhir 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengatur akses kunjungan wisata di kawasan Malioboro dengan membaginya menjadi lima zona agar tak terjadi kerumunan. Pembagian zona itu juga dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan pengunjung dalam penerapan protokol kesehatan.

Pembagian zona juga untuk memastikan jumlah kunjungan wisatawan di Malioboro tidak melebihi batas alias maksimal 2.500 orang saja per hari, di mana untuk masuk setiap zona pengunjung terpantau melalui QR Code. Sebab, pada hari normal, kunjungan wisata di Malioboro sehari bisa 10 ribu orang lebih.

Advertising
Advertising

Pembagian lima zona Malioboro itu meliputi Grand Inna Malioboro-Malioboro Mal, Malioboro Mal-Hotel Mutiara, Halte Trans Jogja 2-Jalan Suryatmajan, Jalan Suryatmajan-Jalan Pabringan dan Jalan Pabringan-Titik Nol Kilometer.

Heroe mengatakan pada periode perpanjangan PPKM atau PTKM kedua, pihaknya tetap tak akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol. Sebab, aturan sanksi tidak ada dalam ketentuan baik yang dibuat pusat maupun daerah.

“Dalam PTKM di Yogyakarta tidak ada aturan soal sanksi, kami akan memperkuat upaya persuasif,” kata Heroe.

Heroe mengatakan target PPKM atau PTKM periode kedua ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat. “Penambahan kasus yang masih tinggi saat ini menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat masih tinggi, itu evaluasi kami,” kata dia.

Kota Yogyakarta sendiri telah memberlakukan pembatasan kegiatan tak hanya di kawasan-kawasan wisata utamanya, melainkan juga kawasan sekitarnya. Misalnya di Kecamatan Kraton Yogya, pemerintah melibatkan Paguyuban Pelaku Pariwisata Alun-alun Selatan (Paparasi) akan melakukan pembatasan kegiatan di Alun-alun Selatan.

Pembatasan ini dilakukan khususnya pada hari Ahad yang akan dimulai 24 Januari 2021, yakni pukul 05.00-12.00 WIB.

Mantri Pamong Praja Kraton sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas Covid) di wilayah Kecamatan Kraton, Widodo Mujiyatna menuturkan sebelum kebijakan tersebut berlaku, untuk sementara kegiatan pelaku usaha di Alun-Alun Selatan diliburkan. “Kami sedang mengajukan izin karena sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan pihak Kraton berkaitan izin penggunaan Alun-alun Selatan, siapa saja yang berdagang harus sesuai dengan izin,” kata dia.

Alun-alun Selatan sendiri setiap Ahad sangat ramai orang baik yang berolahraga atau berjualan. “Kami mengajukan izin untuk sementara ini, setiap hari Minggu semua diliburkan guna menata kembali penggunaan Alun-alun Selatan sesuai fungsinya,” kata Widodo.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan situasi Covid-19 di DIY pada 23 Januari 2021 kembali signifikan dengan tambahan 473 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 19.209 kasus. “Penambahan kasus meninggal sebanyak 8 kasus, sehingga total kasus meninggal di DIY menjadi 430 kasus,” kata dia.

Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono sebelumnya menyebut kebijakan PPKM kurang signifikan menekan angka penyebaran Covid-19. Nyatanya, kata dia, angka kasus positif di DIY tetap meningkat.

Baca juga: PPKM Yogyakarta, Pelanggar Terbanyak Ada di Luar Kawasan Malioboro

Berita terkait

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

2 jam lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

15 jam lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya