WNA yang Ajak Pindah ke Bali Dikenai Deportasi, Ini Aturan yang Dilanggarnya

Reporter

Antara

Rabu, 20 Januari 2021 10:24 WIB

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menunjukkan paspor warga negara Amerika berinisial KAG di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa 19 Januari 2021. KAG yang viral terkait cuitannya melalui akun Twitter @kristentootie berupa ajakan bagi orang asing untuk pindah ke Bali pada masa pandemi COVID-19 dan diduga telah menyebarkan informasi lain yang dianggap dapat meresahkan masyarakat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) karena diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ramai diperbincangkan dan diadukan ke Imigrasi, dua WNA asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray dan temannya, Saundra Michelle Alexander dikenai sanksi keimigrasian berupa pendeportasian. Mereka menyalahi aturan karena menggunakan visa kunjungan untuk keperluan berbisnis atau bekerja di Bali.

"WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa, 19 Januari 2021.

Dua WNA itu dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Cekal-nya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jamaruli.

Kristen Gray sebelumnya menjadi viral karena mengajak WNA lain untuk tinggal di Bali saat masa pandemi. Ia bahkan membuat dan menjual tutorial dalam bentuk e-book yang bisa diunduh. Hal tersebut telah dilakukannya selama hampir satu tahun di Bali.

"Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis, dan untuk membuka e-book tersebut dikenakan 30 dolar dan bila ingin konsultasi lagi dikenakan 50 dolar per 45 menit, jadi ada unsur bisnis," kata Jamaruli.

Advertising
Advertising

Mengenai ada 50 orang yang sudah mengunduh e-book tersebut, Jamaruli memgatakan pihaknya akan mendalaminya. "Kami belum tahu terkait ada atau tidaknya warga asing lain. Kami tetap melakukan penyelidikan terkait itu," ucapnya.

Berdasarkan catatan Imigrasi, Kristen Gray masuk ke Indonesia pada 21 Januari 2020 pukul 23.04 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya ia melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 22 Desember 2020 yang berlaku sampai dengan 24 Januari 2021.

Sementara itu, Kristen Gray mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak menghasilkan uang di Indonesia. "Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi," kata dia.

Baca juga: Viral WNA Ajak Pindah ke Bali, Ketahui Izin Tinggal Bagi Orang Asing

Berita terkait

Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 Bali

1 jam lalu

Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 Bali

World Water Forum ke-10 Bali pada 18-25 Mei 2024 berfokus pada empat hal.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

15 jam lalu

Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

Ini akan menjadi kunjungan langsung pertama Elon Musk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

20 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

1 hari lalu

World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

World Water Forum (WFF) ke-10 akan segera digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sejumlah elemen masyarakat ikut menjaga keamanan.

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

1 hari lalu

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

1 hari lalu

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

1 hari lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya