Wisatawan Yogyakarta Waspada Erupsi Gunung Merapi dan Potensi Bencana Ini
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Rabu, 11 November 2020 16:45 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Wisatawan yang sedang berkunjung ke Yogyakarta pada November 2020 mesti lebih waspada dengan sejumlah potensi bencana yang muncul bersamaan. Saat ini pemerintah DI Yogyakarta sedang mengatasi potensi erupsi Gunung Merapi dan mengantisipasi satu ancaman bencana lagi dari curah hujan.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan wilayah yang dipimpinnya memiliki potensi bencana yang cukup tinggi selain erupsi Gunung Merapi. "Bencana ini bisa berakibat pada kerugian jiwa dan harta benda masyarakat. Dengan begitu, kewaspadaan dan antisipasi yang paling utama," kata Sultan saat memimpin apel siaga antisipasi bencana alam di Markas Komando Brimob DI Yogyakarta, Rabu 11 November 2020.
Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dilarang menuju kawasan yang jaraknya kurang dari lima kilometer dari puncak Gunung Merapi. Namun wisatawan yang bertamasya di destinasi wisata yang jauh dari kawasan Gunung Merapi juga tak boleh lengah.
Selain potensi erupsi Gunung Merapi, Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, pada musim hujan, sejumlah wilayah di Yogyakarta rentan mengalami banjir bandang, tanah longsor, angin puting-beliung, ombak besar, gempa bumi, dan tsunami. Saat ini pemerintah telah memetakan dan memantau situasi di wilayah rawan bencana.
Mengenai potensi bencana erupsi Gunung Merapi, Sultan Hamengku Buwono X menilai mitigasi bencana kali ini relatif lebih cepat karena permukiman penduduk berjarak lebih dari 5 kilometer dari kawasan rawan bencana. "Rumah penduduk yang hancur karena erupsi Gunung Merapi sebelumnya sudah dibangun dalam radius delapan kilometer," ujarnya.
Wakil Kepala Kepolisian DI Yogyakarta, Brigadir Jenderal R. Slamet Santoso menerjunkan lebih dari 3.500 personel untuk bersiaga dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Yogyakarta. "Mereka berasal dari berbagai kesatuan, yakni Brimob, Sabhara, dan lalu lintas," ujarnya. Petugas akan mengatur ketertiban dalam kondisi tanggap darurat, baik sebelum bencana, saat terjadi bencana, dan setelah bencana.