Pemerintah Menyiapkan 15 Hotel untuk Karantina Pasien Covid-19
Reporter
Bram Setiawan
Editor
Ludhy Cahyana
Selasa, 15 September 2020 07:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan penambahan tempat isolasi untuk pasien virus corona (Covid-19). Pemerintah, kata Jokowi, sedang menyiapkan pusat karantina pasien gejala ringan, supaya tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menulari anggota keluarga.
Jokowi menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menjadi fasilitas karantina, "Ada 15 hotel bintang dua dan bintang tiga di Jakarta dengan kapasitas 3.000. Kami telah kerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," katanya melalui saluran YouTube, Sekretariat Presiden, saat menyampaikan pengantar rapat terbatas, Senin, 14 September 2020.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ada 1.500 kamar hotel untuk menampung sekitar 3.000 pasien itu. Terawan menjelaskan, beberapa di antaranya grup hotel Accor, Novotel, Ibis, Tauzia, Harris.
"Jumlah hotel ini dapat ditambah 15 sampai 30 hotel jika diperlukan," ucapnya. Seluruh grup hotel itu, menurut dia, akan membantu pemerintah untuk kebutuhan isolasi pasien di luar Jakarta.
Terawan mengatakan, selain hotel, untuk pasien Covid-19 gejala ringan telah disiapkan pula rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran. "Itu disiapkan dua tower. Tower 6 terdapat tempat tidur sebanyak 1.746 sudah terisi 888. Sedangkan tower 7 terdapat 2.472 tempat tidur, baru terisi 749," katanya.
Sedangkan, pasien tanpa gejala isolasi mandiri Wisma Atlet Kemayoran menyediakan dua tower lagi, yaitu Tower 4 dan Tower 5. "Tower 4 ada 2.472 tempat tidur, ini belum terisi. Sedangkan Tower 5 terdapat 2.472 tempat tidur, baru terisi 81," ujarnya.