Mau Wisata ke Yogyakarta, Unduh Dulu Aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass
Reporter
Antara
Editor
Rini Kustiani
Selasa, 18 Agustus 2020 17:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang datang ke Yogyakarta wajib mengisi aplikasi wisata bernama Visiting Jogja dan Jogja Pass. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan meluncurkan dua aplikasi tersebut pada 27 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta, Hilman Tisnawan mengatakan aplikasi Jogja Pass dan Visiting Jogja bertujuan memudahkan wisatawan dalam mengakses berbagai layanan wisata di Kota Gudeg tersebut, sekaligus membantu pemerintah melacak jika terjadi kasus Covid-19. "Dan yang juga penting untuk memantau perekonomian khususnya di sektor parwisata," kata Hilman seusai bertemu Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa 18 Agustus 2020.
Hilman mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono yang akan meluncurkan aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass itu. "Harus disiplin menggunakan dua aplikasi ini masyarakat yang datang bisa termonitor dan merasa aman ke Yogyakarta," kata dia. Pemerintah DI Yogyakarta mempertimbangkan pentingnya penggunaan aplikasi ini seiiring bertambahnya jumlah wisatawan yang datang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DI Yogyakarta, Rony Primanto Hari mengatakan aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass pada dasarnya memiliki manfaat yang sama. Perbedaannya, kata Rony, Jogja Pass dapat digunakan untuk seluruh kegiatan di DI Yogyakarta yang bersifat kerumunan.
Adapun Visiting Jogja untuk memonitor pengunjung yang datang ke suatu destinasi wisata. "Dua hal ini memang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya seraya berharap semua pihak, terutama wisatawan, disiplin menggunakan dua aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan aplikasi Visiting Jogja akan dikembangkan menjadi kebijakan satu pintu pariwisata DI Yogyakarta. Aplikasi Visiting Jogja, menurut Singgih, juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan pariwisata di Yogyakarta.