Kereta Api Siliwangi Sukabumi-Ciranjang Beroperasi Kembali 3 Juli

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Ludhy Cahyana

Kamis, 2 Juli 2020 18:00 WIB

KA Siliwangi sedang berhenti di Stasiun Sukabumi. Foto: @railfans_cianjur

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoperasikan kereta api lokal pada, Jumat, 3 Juli 2020. Kereta yang beroperasi adalah KA Siliwangi perhubungan Sukabumi-Ciranjang.

Adapun jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi, yaitu KA Siliwangi (498) pukul 05.45 WIB, KA Siliwangi (500) pukul 10.55 WIB, dan KA Siliwangi (502) pukul 16.15 WIB.

Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kereta api lokal kembali beroperasi dengan protokol kesehatan atau tata cara pencegahan virus corona (Covid-19).

"Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen," katanya, Kamis, 2 Juli 2020. Menurut Eva, biasanya pada saat normal kapasitas kereta mencapai 150 persen untuk volume penumpang.

Baca: Ngeri-ngeri Sedap, Wisata Kuliner Mata Lembu dari Sukabumi

Advertising
Advertising

Perjalanan kembali kereta api lokal mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Surat itu tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Kemudian, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020. Surat itu tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

"Pemesanan tiket KA Lokal Siliwangi dapat dilakukan H-7 sebelum keberangkatan melalui Aplikasi KAI Access," kata Eva. Pemesanan juga bisa melakukan pembelian tiket go show di loket stasiun.

Protokol kesehatan yang diterapkan kepada pengunjung dan petugas, antara lain memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, dan membatasi jarak. Kelengkapan fasilitas ditunjang dengan penyediaan tempat cuci tangan dan cairan antiseptik, serta pembersihan menggunakan disinfektan.

Berikut persyaratan untuk calon penumpang:

  • Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
  • Calon penumpang wajib menggunakan masker.
  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius
  • Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).

Berita terkait

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

17 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

5 hari lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

7 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya