Cara Lion Air, Batik Air, Wings Air Atur Tempat Duduk Penumpang

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 18 Juni 2020 07:14 WIB

Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik kepada para penumpang dan awak kabin di dalam pesawat. Pengaturan jarak antar-penumpang ini merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan dalam masa new normal pandemi Covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan physical distancing di kabin pesawat dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat udara dan kondisi penumpang. "Penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin," ujar katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Juni 2020.

Perpindahan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan keselamatan terutama mencegah penularan Covid-19 dan demi keseimbangan pesawat udara saat lepas landas dan mendarat. Dengan begitu, jangan kaget jika petugas Lion Air, Batik Air, dan Wings Air memindahkan tempat duduk penumpang di pesawat karena sesuatu hal.

Penerapan physical distancing di kabin pesawat Lion Air. Foto: Lion Air Group

Berikut pengaturan dan konfigurasi tempat duduk penumpang pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air berdasarkan keselamatan dan keseimbangan:

  • Baris kursi bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan polymerase chain reaction (PCR) atau swab Covid-19 dengan hasil negatif.

  • Baris kursi berikutnya akan disesuaikan. Penumpang duduk di dekat jendela dan lorong.

  • Kursi di baris paling belakang menjadi area karantina penumpang yang membutuhkan penanganan khusus termasuk terindikasi bergejala Covid-19.

  • Kursi di baris pintu dan jendela darurat harus terisi sesuai ketentuan, yakni dewasa (minimal 18 tahun), diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas, dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

  • Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin.

  • Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat.

Penerapan physical distancing di kabin pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Group

Setiap tipe pesawat menerapkan physical distancing yang berbeda. Berikut detailnya:

  • Pesawat udara kategori jet berbadan sedang atau kecil (narrow body) konfigurasi 3-3 pada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, berbadan lebar (wide body) tipe Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO yang mempunyai tata letak kursi 3-3-3.

  • Tipe pesawat ATR 72-500 dan ATR 72-600 yang memiliki tata letak kursi 2-2.
Advertising
Advertising

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

26 menit lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

10 jam lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

2 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

3 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

4 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

7 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

8 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

8 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya