Gili-Gili di Lombok Barat, Kini Tertutup untuk Turis
Reporter
Supriyantho Khafid (Kontributor)
Editor
Ludhy Cahyana
Senin, 16 Maret 2020 11:25 WIB
TEMPO.CO, Mataram - Pasca terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
Rapat koordinasi itu, diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Lombok Barat di Gerung, Minggu, 15 Maret 2020.
Bupati Lobar Fauzan Khalid mengatakan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Satgas tersebut bertugas untuk mengkoordinasi, mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan penularan virus corona di wilayah Lombok Barat.
“Walaupun di Lombok Barat belum ada yang terkena virus tersebut, ini dilakukan sebagai antisipasi yang harus dilakukan dengan membuat Satgas Corona dan membuat call center," katanya.
Selain membuat Satgas Corona, Bupati Lombok Barat meminta seluruh Puskesmas dan Kepala Desa melakukan sosialisasi. Pemkab Lombok Barat, ujar Fauzan Khalid, juga mengarahkan agar seluruh hotel menyiapkan alat detektor suhu manusia dan hand sanitizer.
Terkait dengan pelabuhan, Bupati juga meminta agar pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP (Persero) lebih ketat dalam mengecek suhu tubuh para penumpang, "Nanti kita minta Dinas Kesehatan membantu personil," ujar Fauzan.
Selain pelabuhan, Fauzan juga memerintahkan menutup sementara akses pintu masuk ke Gili-Gili yang ada di Sekotong Lombok Barat, untuk tamu-tamu dari luar yang menggunakan kapal atau yacht. Demikian pula halnya dengan pusat-pusat rekreasi seperti Taman Narmada, juga ditutup sementara, "Supaya kita bisa lebih preventif melalukan pencegahan penyebaran," ucapnya.
Untuk masjid-masjid, pihaknya meminta semua masjid agar tidak menggunakan karpet, melakukan pembersihan, dan jamaah diminta membawa sajadah sendiri.
Menindaklanjuti perkembangan beberapa daerah untuk sektor pendidikan, Fauzan meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat meliburkan sekolah per hari Rabu tanggal 18 Maret, kecuali yang sedang ujian.
"Kami masih menunggu edaran resmi dari pemerintah provinsi. Kami akan tindaklanjuti. Kami minta semua perjalanan keluar daerah juga ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Untuk kegiatan perkantoran, kami masih tunggu seperti apa perkembangan berikutnya," kata Fauzan.
SUPRIYANTHO KHAFID