Siapapun Boleh ke Israel, Tapi Harus Dikarantina 14 Hari

Reporter

Terjemahan

Editor

Ludhy Cahyana

Rabu, 11 Maret 2020 09:17 WIB

Seorang anggota staf hotel mengenakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap virus Corona, sementara patung simpanse dengan masker terlihat di pintu masuk The Walled Off Hotel di Bethlehem, di Tepi Barat yang diduduki Israel 5 Maret 2020 . [REUTERS / Mussa Qawasma]

TEMPO.CO, Jakarta - Wabah virus corona telah ditemukan di Kota Bethlehem di Tepi Barat, Palestina, membuat Israel was-was. Kota itu akhirnya ditutup oleh otoritas Palestina dan Israel. "Kesehatan masyarakat mendahului segalanya," kata perdana menteri Israel dalam pidatonya di negara itu.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, Israel menetapkan aturan karantina diri selama 14 hari bagi siapa pun yang datang ke negara itu.

Kebijakan baru ini segera berlaku untuk warga negara Israel dan akan mulai berlaku pada hari Kamis, 12 Maret 2020, untuk warga negara asing, menurut BBC. Keputusan itu akan berlangsung selama dua minggu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah pidato yang diposting ke Twitter pada hari Senin, 9 Maret 2020.

"Setelah satu hari diskusi yang kompleks, kami membuat keputusan: setiap orang yang datang ke Israel dari luar negeri akan memasuki isolasi 14 hari," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan di Twitter. "Ini adalah keputusan yang sulit, tetapi sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat - dan kesehatan masyarakat mendahului segalanya."

Pada Selasa pagi, 10 Maret 2020, Israel telah melaporkan 58 kasus virus corona yang dikonfirmasi, tetapi tidak ada kematian. Israel juga memanfaatkan peta waktu nyata dari Universitas Johns Hopkins, yang melacak virus di seluruh dunia. Israel berkukuh memaksa pengunjung dari beberapa negara di Asia dan Eropa untuk dikarantina, Reuters melaporkan.

Advertising
Advertising

Untuk warga negara asing yang memasuki negara itu, ini berarti mereka harus menunjukkan tempat tinggal selama periode karantina, kata BBC. Setiap warga negara asing yang tidak dapat mengkarantina sendiri akan ditolak masuk ke negara itu.

Kebijakan karantina ini akan memengaruhi sekitar 300.000 warga di negara itu, yang memiliki total populasi sekitar 9 juta, menurut catatan Reuters, mengutip media Israel.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memimpin pertemuan tentang persiapan Israel untuk implikasi virus Corona, di Kantor Perdana Menteri di Yerusalem, 25 Februari 2020.[Haim Zach/GPO/Jerusalem Post]

Kebijakan itu muncul ketika Italia, yang memiliki jumlah kasus COVID-19 tertinggi kedua di luar China daratan. Italia saat ini memiliki 9.100 warga yang terinfeksi virus corona. Negeri itu menerapkan karantina nasional dalam upaya untuk membendung gelombang wabah.

Keputusan yang diambil Israel juga diengaruhi oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyarankan orang Amerika, terutama mereka yang lebih tua atau dengan kondisi kesehatan tak prima, untuk menghindari kapal pesiar dan "perjalanan tidak penting seperti perjalanan pesawat panjang."

Berita terkait

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

2 jam lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

3 jam lalu

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

6 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

8 jam lalu

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

17 jam lalu

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

20 jam lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

22 jam lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU Kontroversial soal Definisi Anti-Semitisme, Apa Maksudnya?

23 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU Kontroversial soal Definisi Anti-Semitisme, Apa Maksudnya?

Kelompok HAM memperingatkan bahwa definisi baru Anti-Semitisme tersebut dapat semakin membatasi kebebasan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah

1 hari lalu

Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia belum melihat rencana efektif dari pihak Israel untuk melindungi warga sipil sebelum operasi militer di Rafah.

Baca Selengkapnya

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

1 hari lalu

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

Presiden Gustavo Petro mengumumkan Kolombia akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel atas genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya