TEMPO.CO, Jakarta - Kota Tua Ampenan di Kota Mataram, NTB, diusulkan ke Balai Cagar Budaya Nusa Tenggara untuk menjadi cagar budaya. Pemerintah Kota Mataram berpendapat kawasan ini memiliki nilai sejarah.
Berita lain: Anjungan Wonderful Indonesia Berjaya di Amerika Serikat
"Jika ingin mempertahankan bangunan-bangunan tua bersejarah di kawasan Ampenan, kita harus mengusulkannya menjadi cagar budaya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Abdul Latif Nadjib di Mataram, Rabu, 22 Februari 2017.
Sebagai cagar budaya, maka pemerintah bisa melakukan campur tangan terhadap penataan dan pemeliharaan kota tua Ampenan. Pemerintah kota memang bertekad akan melakukan penataan di kawasan kota tua.
Seorang penjaga toko menata dagangan di pusat penjualan kurma di sudut kota Ampenan (Antara/Ahmad Subaidi)Namun campur tangan itu belum bisa dilakukan terlalu jauh karena bangunan bersejarah di sana masih dimiliki secara pribadi. "Kami hanya bisa sebatas mengimbau agar para pemilik bangunan tua tetap mempertahankan nilai-nilai sejarah yang ada," ujar Latif.
Salah satu keuntungan bagi pemilik bangunan jika kawasan ini menjadi cagar budaya adalah biaya perawatan bangunan menjadi tanggung jawab pemerintah. Latif mencontohkan Taman Mayure yang sudah menjadi cagar budaya meskipun kawasan tersebut masih dimiliki Anak Agung.
Selain kota tua, pemerintah kota juga mengusulkan Makam Loang Baloq menjadi bagian cagar budaya. "Tim dari Balai Cagar Budaya Nusa Tenggara sudah turun dan kita tinggal menunggu hasilnya," kata Latif.
ANTARA
Baca juga: Beredar Kabar Rencana Pernikahan Tokoh Gaib di ...