TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat dengan rencana pemerintah pusat perihal menyetop konversi lahan sawah menjadi komersial dan moratorium hotel di kawasan Bali Selatan akibat pembangunan berlebih.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa pembangunan berlebih itu merupakan masalah di akar rumput yang membuat pelaku pariwisata juga mengeluhkan hal yang sama.
"Di dalam dua pertemuan (Kemenparekraf dengan pemangku pariwisata) baik tadi malam dan hari ini tidak ada penolakan," kata Sandiaga di Kabupaten Badung, Selasa, 3 September 2024 dikutip dari Antara.
Adapun, Sandiaga menyebut pemerintah pusat akan menggelar rapat terbatas untuk membahas penghentian konversi sawah menjadi lahan komersial serta membahas izin OSS yang akan mempertimbangkan usulan tokoh adat dalam setiap pembangunan.
"Izin OSS itu berarti diangkat untuk pusat mengambil kebijakan, tapi juga mempertimbangkan masukan dari tokoh adat atau muatan lokal, sehingga nanti kejadian-kejadian perizinan yang sebetulnya tidak sesuai dengan kondisi lapangan bisa kita hindari," jelas Sandiaga.
Selain itu, dalam rapat terbatas, pemerintah pusat juga akan membahas rencana memoratorium pembangunan hotel dan akomodasi pariwisata di Bali Selatan.
Pembahasan itu muncul karena kondisi pembangunan di Bali Selatan sudah berlebih, hal ini juga disinggung Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan Sandiaga yang mengatakan pembangunan di sawah belakang rumahnya di kawasan Canggu sudah padat.
Maka upaya pemerintah untuk menata kembali pembangunan fasilitas wisata di Bali ini mendapat dukungan pemangku pariwisata ini dilakukan pemerintah untuk menghindari wisata berlebih.
"Jadi, masukan dari akademisi, Mbok Ni Luh Djelantik, GIPI, dan paling utama PHRI, PHRI setuju malah ikut mendorong, sebagai 'bapak'-nya hotel dan restoran justru setuju adanya penghentian sementara," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan rapat terbatas yang diagendakan sejumlah menteri pekan depan bakal menghasilkan aturan baru berdasarkan arahan Presiden Jokowi dari hasil rapat.
"Nanti, akan diimplementasikan OSS itu oleh Menteri Investasi, kalau alih fungsi lahan oleh Menteri ATR/BPN, untuk pembangunan hotel aturan khusus diimplementasikan BKPM, juga akan ada peningkatan kualitas arahan untuk imigrasi dan kepolisian," jelasnya.
ANTARA
Pilihan editor: Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab