Cara Membuat Paspor dengan Percepatan
Ajukan permohonan di aplikasi m-Paspor
Menurut situs resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, meskipun paspor reguler dan percepatan berbeda dalam beberapa hal, terdapat persamaan yang siginifikan yaitu sama-sama jenis antrean permohonan paspor di aplikasi M-Paspor. Pemohon diberikan pilihan pada aplikasi M-Paspor terkait jenis layanan paspor yang diambil, paspor reguler dengan antrean lebih panjang dan percepatan paspor yang antriannya lebih cepat. Pemohon diminta untuk memilih lokasi Kantor Imigrasi, mengisi data, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Datang langsung ke Kantor Imigrasi
Beberapa Kantor Imigrasi memberikan layanan khusus untuk paspor percepatan, salah satunya adalah di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tangerang. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II dan PT JAS untuk memudahkan pelancong yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat. Kantor Imigrasi yang berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bahkan buka pada Sabtu dan Ahad.
Dilansir dari laman kantor Imigrasi Soekarno Hatta, mulai November 2023, bagi yang ingin layanan percepatan paspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pemohon harus melakukan registrasi/ pendaftaran terlebih dahulu melalui WhatsApp 0812-9238-1090, dengan format #UP3#NAMA#TANGGAL LAHIR (DDMMYYYY)#TANGGAL LAYANAN (DDMMYYYY). Contoh: #UP3#Ryo Daniel#01111986#25112023.
Syarat layanan percepatan paspordi Bandara
-Hanya berlaku untuk permohonan paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku, tidak berlaku untuk penggantian paspor karena hilang/ rusak/ perubahan data.
-Nomor telepon yang digunakan untuk melakukan pendaftaran tidak boleh sama dengan pemohon lain. Calon pemohon datang ke lokasi UP3 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal layanan sesuai pendaftaran.
-Pemohon datang ke lokasi UP3 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta sesuai dengan tanggal layanan saat pendaftaran mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB dengan menunjukkan balasan pesan WhatsApp kepada petugas di meja verifikasi berkas.
-Pemohon menyerahkan berkas persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang diajukan lalu diberikan nomor antrean sesuai dengan urutan kedatangan;
-Pemohon menunggu nomor dan namanya dipanggil untuk melakukan tahapan wawancara dan pengambilan data biometrik.
-Pemohon mendapatkan lembar tagihan pembayaran layanan PNBP dan diwajibkan untuk segera melakukan pembayaran. Dua jam setelah pembayaran, paspor dapat diambil.